
Berputar.id Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang saat ini duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku, mengungkit kesaksian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangannya pada Jumat (18/7/2025). Hasto menilai keterangan penyidik KPK yang disampaikan dalam sidang tidak berdasarkan fakta melainkan semata-mata asumsi.
Dalam pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hasto menegaskan bahwa fakta hukum di persidangan sangat jelas menunjukkan bahwa terkait dengan dana operasional, dana suap, sumber dana, dan penggunaannya, semuanya merupakan hasil kreasi dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dengan dukungan Harun Masiku. Hasto menyebut hal tersebut tidak pernah dilaporkan kepadanya. “Fakta hukum di persidangan ini sangat jelas bahwa terkait dengan dana operasional, dana suap, sumber dana, dan penggunaannya, semuanya merupakan hasil kreasi dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dengan dukungan Harun Masiku, dan hal ini tidak pernah dilaporkan kepada Terdakwa,” ujarnya.
Hasto sebelumnya juga sempat menyinggung adanya dugaan rekayasa hukum dalam kasus ini, termasuk manipulasi fakta dan fakta yang disampaikan oleh saksi-saksi KPK yang menurutnya hanya berupa asumsi verbal tanpa melihat langsung fakta kejadiannya. Ia juga mempertanyakan mengapa KPK belum menangkap Harun Masiku yang masih buron sementara sudah diketahui keberadaannya oleh penyidik KPK.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap sebesar Rp600 juta agar Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, dapat memuluskan pergantian antarwaktu anggota DPR dari Harun Masiku. Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan perintah agar Harun Masiku dan ajudannya merendam telepon genggam guna menghilangkan bukti komunikasi terkait kasus ini.
Sementara itu, KPK tetap berpegang pada bukti dan kesaksian yang ada dalam persidangan meskipun mendapat kritik keras dari Hasto dan timnya. Sidang ini masih berlanjut dengan pembacaan duplik dan akan dilanjutkan ke agenda persidangan berikutnya.
Berita ini menjadi sorotan karena menyangkut figur politik penting dan berpengaruh di partai PDIP serta dugaan suap dan perintangan hukum dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Pilpres 2019.