
Berputar.id Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi diunggah dan bisa diakses secara umum melalui situs resmi DPR RI. Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR RI, Ica, menjelaskan langkah-langkah mudah untuk mengakses dokumen tersebut bagi masyarakat yang ingin mempelajari draf revisi ini secara langsung.
Baca Juga : 7 Aplikasi Desain Grafis Gratis Selain Canva, Mudah untuk Pemula & Profesional
Menurut Ica, jumlah pengakses dan unduhan dokumen RKUHAP juga dapat dilihat secara transparan melalui situs DPR, memberikan gambaran antusiasme publik terhadap perkembangan revisi hukum acara pidana di Indonesia.
Berikut cara mengakses draf RKUHAP secara online:
- Kunjungi halaman utama situs DPR di www.dpr.go.id
- Pilih menu “kegiatan DPR”
- Masuk ke submenu “fungsi legislasi”
- Pilih “prolegnas”
- Gunakan fitur pencarian dan ketik kata kunci ‘hukum acara pidana’
- Dokumen yang muncul berjudul “RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana”
- Untuk melihat dokumen terkait perkembangan pembahasan, klik pada poin penetapan usul atau pembahasan
Dengan hadirnya akses terbuka ini, DPR berharap masyarakat luas, akademisi, dan praktisi hukum dapat turut mengawasi sekaligus memberikan masukan atas revisi hukum acara pidana yang sangat penting bagi penegakan hukum di Indonesia.
Masyarakat yang ingin mempelajari lebih dalam RKUHAP kini dapat langsung mengakses dokumen resmi tanpa harus datang ke DPR secara fisik. Hal ini menjadi langkah transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam proses legislasi yang tengah berjalan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.dpr.go.id atau hubungi sekretariat Komisi III DPR RI.