Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2020-2022, saat kementerian dipimpin oleh Nadiem Makarim. Kejagung menyebut kasus ini merugikan keuangan negara hingga Rp 1,9 triliun dari total anggaran pengadaan sebesar Rp 9,3 triliun.
Baca Juga : 7 Aplikasi Pengganti Google Maps Gratis, Fitur Lengkap & Akurat
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan laptop tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota Indonesia. Proses pengadaan berjangka waktu dua tahun itu diduga penuh dengan penyimpangan.
Menurut Kejagung, berikut skema perhitungan kerugian negara:
Kerugian negara sebesar Rp 1,9 triliun dihitung berdasarkan:
Komponen | Nilai |
---|---|
Total Anggaran Pengadaan | Rp 9,3 triliun |
Kerugian Negara | Rp 1,9 triliun |
Sumber Dana | APBN & DAK |
Periode Pengadaan | 2020–2022 |
Kejagung terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait, baik dari kementerian maupun swasta. Proses penyidikan masih berlanjut guna menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan bermasalah tersebut.
Berputar.id Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan penurunan tarif impor produk dari Indonesia…
Berputar.id Advokat Tony Budidjaja melaporkan dugaan kriminalisasi yang menjerat dirinya saat menjalankan tugas sebagai kuasa…
Berputar.id Seorang pria berusia 21 tahun bernama Muhammad Raihan ditemukan tewas dengan luka tusuk di…
Berputar.id Google Maps dikenal sebagai aplikasi navigasi paling populer yang digunakan jutaan orang di seluruh…
Berputar.id Perayaan ulang tahun kelima Gala Sky, cucu dari H Faisal yang merupakan anak mendiang…
Berputar.id Sebuah truk bermuatan hebel terguling di tanjakan Jombang, Rawa Lele, Tangerang Selatan, pada Selasa…