Categories: Berita Daerah

Kejagung: Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek Rugikan Negara Rp 1,9 Triliun—Ini Cara Hitung Kerugiannya

Spread the love

Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2020-2022, saat kementerian dipimpin oleh Nadiem Makarim. Kejagung menyebut kasus ini merugikan keuangan negara hingga Rp 1,9 triliun dari total anggaran pengadaan sebesar Rp 9,3 triliun.

Baca Juga : 7 Aplikasi Pengganti Google Maps Gratis, Fitur Lengkap & Akurat

Detail Kasus dan Perhitungan Kerugian

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengadaan laptop tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota Indonesia. Proses pengadaan berjangka waktu dua tahun itu diduga penuh dengan penyimpangan.

Bagaimana Kerugian Dihitung?

Menurut Kejagung, berikut skema perhitungan kerugian negara:

  • Harga Pengadaan Tidak Wajar: Nilai pembelian laptop diduga jauh melampaui harga pasar, diduga ada penggelembungan (mark-up) signifikan pada kontrak pengadaan.
  • Spesifikasi Tidak Sesuai: Beberapa unit yang diterima sekolah-sekolah kualitasnya di bawah spesifikasi yang disepakati, sehingga nilai pengadaan menjadi lebih rendah dari yang dibayarkan negara.
  • Distribusi dan Realisasi Pengadaan: Sebagian laptop diduga tidak sampai ke tangan penerima, atau distribusinya bermasalah sehingga beberapa unit tidak bisa dimanfaatkan sesuai tujuan awal.

Kerugian negara sebesar Rp 1,9 triliun dihitung berdasarkan:

  • Selisih harga riil pasar dengan harga kontrak pengadaan.
  • Nilai barang yang tidak sesuai atau tidak diterima oleh pengguna akhir.
  • Potensi kerugian lain akibat kerusakan atau keterlambatan distribusi barang.

Rangkuman Angka-angka Utama

KomponenNilai
Total Anggaran PengadaanRp 9,3 triliun
Kerugian NegaraRp 1,9 triliun
Sumber DanaAPBN & DAK
Periode Pengadaan2020–2022

Tindak Lanjut Kasus

Kejagung terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait, baik dari kementerian maupun swasta. Proses penyidikan masih berlanjut guna menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan bermasalah tersebut.

Admin

Recent Posts

Trump Resmi Turunkan Tarif Impor Indonesia Jadi 19%, Prabowo Siap Berikan Keterangan Resmi

Berputar.id Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan penurunan tarif impor produk dari Indonesia…

10 jam ago

Advokat Tony Budidjaja Laporkan Dugaan Kriminalisasi saat Jalankan Tugas ke Komisi III DPR RI, Ketua Komisi Tegaskan Hak Imunitas Advokat Terakomodasi dalam RUU KUHAP

Berputar.id Advokat Tony Budidjaja melaporkan dugaan kriminalisasi yang menjerat dirinya saat menjalankan tugas sebagai kuasa…

10 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Muhammad Raihan, Pria 21 Tahun Ditemukan Bersimbah Darah di Jembatan Tinggi Tanah Abang

Berputar.id Seorang pria berusia 21 tahun bernama Muhammad Raihan ditemukan tewas dengan luka tusuk di…

10 jam ago

7 Aplikasi Pengganti Google Maps Gratis, Fitur Lengkap & Akurat

Berputar.id Google Maps dikenal sebagai aplikasi navigasi paling populer yang digunakan jutaan orang di seluruh…

10 jam ago

Ketegangan Antara H Faisal dan Doddy Sudrajat Mencuat Saat Ulang Tahun Gala Sky ke-5, Keluarga Doddy Tidak Diundang

Berputar.id Perayaan ulang tahun kelima Gala Sky, cucu dari H Faisal yang merupakan anak mendiang…

10 jam ago

Truk Bermuatan Hebel Terguling di Tanjakan Jombang Tangerang Selatan, Lalu Lintas Macet

Berputar.id Sebuah truk bermuatan hebel terguling di tanjakan Jombang, Rawa Lele, Tangerang Selatan, pada Selasa…

1 hari ago