Categories: Selebrity

Kuasa Hukum Pastikan Nikita Mirzani Siap Hadapi Putusan Sela Kasus Dugaan Pengancaman dan TPPU Reza Gladys

Spread the love

Berputar.id Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama dokter Reza Gladys. Pernyataan ini disampaikan menjelang agenda putusan sela yang akan segera digelar.

Baca Juga : Verrell Bramasta Hadiri Ulang Tahun Gala Sky Ke-5, Faisal Terharu dengan Perhatian Anggota DPR RI Itu

Fahmi memastikan kesiapan penuh dari Nikita untuk menghadapi sidang tersebut. “Siap, selalu siap, InsyaAllah Nikita selalu siap,” ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Selasa (15/7/2025).

Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas tuduhan pengancaman, pemerasan, dan TPPU. Namun, kuasa hukum Nikita selalu menyatakan bahwa kliennya tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti pemerasan, melainkan adanya kesepakatan terkait endorsement produk skincare dengan nilai Rp 4 miliar yang diharapkan direview oleh Nikita selama setahun.

Dalam proses persidangan sebelumnya, pengacara Nikita juga mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke polisi terkait bukti rekaman percakapan yang diserahkan pihak Reza Gladys, yang dinilai tidak sah dan ilegal karena bukan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa pihak Nikita juga akan mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys, menguji apakah perkara yang seharusnya ranah perdata dipaksakan menjadi kasus pidana. Dalam sidang eksepsi yang digelar awal Juli 2025, tim kuasa hukum Nikita menyoroti adanya error in subjecto dan mengklaim bahwa dokter Reza Gladys bukan korban dalam perkara ini.

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan bergantung pada bukti-bukti yang ada dan yakin bahwa kliennya akan menghadapi semua tuduhan dengan keyakinan yang teguh sesuai fakta.

Agenda putusan sela nanti menjadi titik penting dalam menentukan kelanjutan kasus ini, dengan Nikita Mirzani tetap berkomitmen untuk mengikuti proses hukum hingga tuntas.

Admin

Recent Posts

Truk Bermuatan Hebel Terguling di Tanjakan Jombang Tangerang Selatan, Lalu Lintas Macet

Berputar.id Sebuah truk bermuatan hebel terguling di tanjakan Jombang, Rawa Lele, Tangerang Selatan, pada Selasa…

13 jam ago

Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo Konfirmasi Bendera Berlogo Gajah di Solo, Logo Baru Akan Diumumkan Saat Kongres

Berputar.id Menjelang Kongres Pertama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan digelar di Kota Solo pada…

14 jam ago

Fraksi Gerindra Apresiasi Kesepakatan IEU-CEPA, Tandai Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia-Uni Eropa

Berputar.id Ketua Fraksi Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono, mengapresiasi tercapainya kesepakatan politik dalam perundingan Indonesia-European Union…

14 jam ago

Viral Pemalakan di Lampu Merah Pulomas Jaktim, Pelaku Bawa Senjata Tajam dan Diduga Mabuk

Berputar.id Sebuah video yang merekam aksi pemalakan terhadap pengemudi mobil di area lampu merah Pulomas,…

14 jam ago

Fraksi PKS MPR RI Minta Hentikan Pembahasan RUU BPIP, Khawatir Peran MPR Tergusur

Berputar.id Sekretaris Fraksi PKS di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Johan Rosihan, mengkritisi pembahasan Rancangan…

14 jam ago

Kejagung Tunda Pemeriksaan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Kamis 17 Juli 2025

Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)…

14 jam ago