
Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto hari ini, Selasa (15/7/2025), terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. Namun, pemeriksaan yang semula dijadwalkan hari ini akhirnya ditunda menjadi Kamis (17/7/2025) mendatang.
Baca Juga : Viral Debt Collector Tarik Paksa Motor di Depok, Polisi Cek Lokasi dan Dalami Kasus
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik mengabarkan penundaan tersebut tanpa menjelaskan alasan lebih lanjut.
“Seharusnya hari ini Iwan Kurniawan diperiksa, tetapi diperpanjang menjadi hari Kamis,” jelas Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.
Sementara itu, kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya, memastikan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada jadwal yang baru.
“Pasti hadir ya,” kata Calvin saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari beberapa kali pemeriksaan yang telah dijalani Iwan Kurniawan terkait peran dan kewenangannya dalam pemberian kredit bank kepada tiga anak usaha PT Sritex. Kasus ini tengah disidik dalam rangka mengungkap dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Iwan Kurniawan sebelumnya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejagung sejak Juni 2025, termasuk pemeriksaan lanjutan terkait dokumen dan informasi perusahaan demi kelancaran proses penegakan hukum. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan mekanisme dan peran Iwan dalam pengajuan dan pemberian kredit bank yang sedang dalam penyelidikan intensif oleh Kejagung.
Dengan jadwal pemeriksaan yang baru pada Kamis mendatang, publik menanti kelanjutan proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.