Categories: Berita Daerah

Pelaku Pelemparan Batu ke KRL di Bogor Ditangkap, KAI Commuter Serahkan ke Polisi

Spread the love

Berputar.id PT KAI Commuter berhasil menangkap pelaku pelemparan batu ke rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) yang melintas di antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor, Jawa Barat. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (11/7) sore sekitar pukul 16.05 WIB di dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Anyar, Bogor.

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Penetapan Status DPO Riza Chalid Tergantung Pemanggilan, Pengusaha Minyak Diduga Berada di Singapura

Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian dan langsung diserahkan ke kantor Polsek setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat pelemparan batu tersebut, kaca pintu pada kereta terakhir Commuter Line nomor 1322 relasi Jakarta Kota-Bogor mengalami retak di sisi kiri. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Joni Martinus menegaskan bahwa tindakan pelemparan batu sangat berbahaya dan mengancam keselamatan penumpang serta petugas yang berada di dalam kereta. Selain itu, kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan kerugian material dan mengganggu operasional KRL. KAI Commuter berkomitmen untuk memberantas vandalisme dan mendorong proses hukum terhadap pelaku sebagai bentuk perlindungan terhadap sarana transportasi publik.

Secara hukum, tindakan pelemparan batu ke kereta api dapat dikenai sanksi pidana hingga 15 tahun penjara sesuai Pasal 194 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 180 Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Larangan ini ditegaskan karena aksi tersebut membahayakan keselamatan umum dan merusak sarana perkeretaapian yang vital bagi mobilitas masyarakat.

KAI Commuter mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan sarana perkeretaapian agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dengan penangkapan pelaku ini, KAI Commuter berharap dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga fasilitas umum demi keselamatan bersama.

Sumber berita ini mengacu pada keterangan resmi KAI Commuter dan laporan media terpercaya per tanggal 11-12 Juli 2025.

Admin

Recent Posts

Kejagung Tegaskan Penetapan Status DPO Riza Chalid Tergantung Pemanggilan, Pengusaha Minyak Diduga Berada di Singapura

Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pengusaha minyak…

18 menit ago

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan Tersangkut Kayu dan Sampah di Kali Ciliwung, Pancoran

Berputar.id Warga di sekitar Kali Ciliwung, Pancoran, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi mengenaskan…

30 menit ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAMR

Berputar.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu…

34 menit ago

Waspada Penipuan Telepon: Kenali Ciri-ciri Telepon Scam agar Tak Jadi Korban

Berputar.id Penipuan melalui telepon atau telepon scam masih marak terjadi di Indonesia. Modus klasik ini…

36 menit ago

Kuasa Hukum Psikolog Lita Gading Bantah Tuduhan Cari Ketenaran Terkait Kasus Anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Berputar.id Kuasa hukum psikolog Lita Gading, Syamsul Jahidin, membantah keras tudingan bahwa kliennya mencari ketenaran…

40 menit ago

Penyelidikan Lanjut Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu dengan Kepala Terlilit Lakban di Menteng

Berputar.id Seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), ditemukan tewas mengenaskan…

1 hari ago