
Berputar.id Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat pengedar narkoba di wilayah Tangerang dengan barang bukti sebanyak 3 kilogram narkoba jenis sabu. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah mal kawasan BSD Tangerang.
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan pemantauan di lokasi pada Senin (8/7/2025). Dari hasil pemantauan, polisi memastikan adanya transaksi narkoba yang dilakukan para pelaku.
Keesokan harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Barang bukti sabu seberat 3 kilogram diamankan dari tangan para pelaku.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan pengembangan jaringan narkoba yang lebih luas.
Berita ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Tangerang.