Berputar.id Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan peringatan tegas kepada Paula Verhoeven terkait hak asuh anak mereka. Fahmi menegaskan bahwa Paula tidak bisa sembarangan membawa anak-anak tanpa izin dari Baim Wong. Hal ini menyusul putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang menetapkan hak asuh kedua anak jatuh ke tangan Baim Wong.
Fahmi menjelaskan bahwa pada putusan awal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hak asuh anak dibagi bergantian, dua minggu bersama Baim dan dua minggu bersama Paula. Namun, setelah banding, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta mengubah putusan tersebut dan memberikan hak asuh penuh kepada Baim Wong karena Paula dianggap tidak layak mendapatkan hak asuh anak.
Kuasa hukum Baim Wong juga menegaskan bahwa Paula Verhoeven hanya diberikan akses untuk bertemu anak-anaknya, bukan hak asuh atau membawa anak tanpa izin. Jika Paula membawa anak tanpa persetujuan, pihak Baim Wong siap mengambil tindakan tegas, termasuk mengusir jika Paula datang pada waktu yang tidak sesuai, seperti tengah malam.
Fahmi menambahkan bahwa keputusan pengadilan mempertimbangkan kedekatan emosional anak-anak dengan Baim Wong, serta kenyamanan mereka yang selama ini tinggal dan bersekolah bersama ayahnya. Fokus utama dalam perkara ini adalah kesejahteraan anak, bukan keinginan salah satu orang tua.
Sementara itu, Paula Verhoeven telah memutuskan untuk tidak mengajukan kasasi demi menjaga kestabilan psikologis anak-anak mereka. Komunikasi antara Paula dan Baim tetap dibuka, terutama untuk urusan pengasuhan anak, dengan pembagian waktu dan tanggung jawab yang sudah disepakati bersama.
Dengan demikian, hak asuh anak kini sepenuhnya di tangan Baim Wong, dan Paula hanya memiliki hak untuk bertemu anak-anaknya sesuai ketentuan pengadilan, tanpa bisa membawa atau mengasuh anak tanpa izin dari Baim
Berputar.id Fenomena udara dingin disertai kabut tipis melanda wilayah Jabodetabek sejak Minggu (29/6/2025). Badan Meteorologi,…
Berputar.id Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu malam (29/5/2025) sekitar pukul 23.45 WIB, ketika…
Berputar.id Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan…
Berputar.id Seorang wanita berinisial M (32) menjadi korban penjambretan di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi,…
Berputar.id Di era digital saat ini, komunikasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) tidak lagi…
Berputar.id Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar lomba melukis dan…