Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Kasus Narkotika Menonjol Mei-Juni 2025, Termasuk 143 Kg Ganja dalam Koper

Spread the love

Berputar.id Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tiga kasus narkotika paling menonjol selama periode Mei hingga Juni 2025 dengan modus operandi yang beragam.

Baca Juga : DPR Minta Evaluasi Proses Evakuasi Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani

Kasus pertama yang diungkap adalah penemuan ganja seberat 143 kilogram yang disimpan dalam koper dan ditemukan di dalam bus antar kota di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Mei 2025. Kombes Ahmad David, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ganja tersebut dikemas sedemikian rupa sehingga tampak seperti barang berbentuk pakaian yang dimasukkan ke dalam tas koper. Barang haram ini rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Kasus kedua adalah pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 5,7 kilogram yang dikirim menggunakan jasa pengiriman barang dari Riau. Sabu dan ekstasi ini dikamuflase dalam kemasan yang menyerupai makanan atau teh China, serta ada yang disimpan dalam kemasan makanan ikan.

Kasus ketiga yang menonjol adalah pengungkapan heroin seberat 1,5 kilogram yang disembunyikan di kompartemen pintu mobil yang diangkut dari Pekanbaru menggunakan towing. Heroin ini merupakan barang yang jarang ditemukan di wilayah hukum Jakarta dan diduga berasal dari produsen di Amerika Latin dan Asia Tenggara, khususnya kawasan Golden Triangle yang meliputi Thailand, Laos, dan Myanmar. Polda Metro Jaya saat ini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya.

Selama operasi Mei-Juni 2025, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil menangkap 1.672 tersangka terkait narkotika. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pengungkapan tiga kasus menonjol ini menunjukkan variasi modus operandi yang digunakan para pelaku untuk menyelundupkan narkotika, mulai dari penyamaran dalam koper, pengiriman melalui jasa ekspedisi, hingga penyembunyian di kompartemen kendaraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *