Maraknya Penipuan Online Melalui Link Phishing, Ancaman Serius bagi Pengguna Internet di Indonesia

Spread the love

Berputar.id Penipuan online semakin merajalela di Indonesia seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan aktivitas digital yang dilakukan masyarakat. Salah satu modus kejahatan siber yang paling banyak terjadi adalah phishing, yaitu teknik manipulasi melalui link atau tautan palsu yang menyerupai situs web resmi dan terpercaya. Modus ini bertujuan untuk mencuri data pribadi pengguna, seperti kata sandi, informasi perbankan, hingga kode One Time Password (OTP).

Baca Juga : Olla Ramlan Butuh 3 Tahun Memikirkan Keputusan Melepas Hijab, Dapat Dukungan dari Dewi Sandra dan Sahabat Terdekat

Computer Security Incident Response Team (CSIRT) menjelaskan bahwa pelaku phishing sering kali mengirimkan pesan atau email dengan subjek yang mendesak, misalnya “Akun Anda Akan Diblokir!” atau “Verifikasi Data Anda Sekarang!”, yang membuat korban merasa panik dan tanpa sadar memasukkan data penting mereka ke situs palsu tersebut. Akibatnya, pelaku dapat menyusup ke dalam perangkat korban, seperti ponsel, dan menguras isi rekening korban secara ilegal.

Kasus phishing di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Indonesia Anti-Phishing Data Exchange menunjukkan lonjakan signifikan kasus phishing, dengan lebih dari 85 ribu laporan pada tahun 2024 saja. Faktor utama yang mendorong maraknya phishing adalah pesatnya digitalisasi dan kurangnya literasi digital di kalangan masyarakat, sehingga banyak pengguna yang belum mampu mengenali tanda-tanda penipuan digital.

Pelaku phishing juga semakin canggih dalam metode mereka, memanfaatkan media sosial dengan membuat akun palsu, menyebarkan tautan giveaway palsu, atau mengirim pesan dengan konten sensasional yang memancing rasa ingin tahu korban. Bahkan, ada komplotan phishing asal Malaysia yang sengaja beroperasi di kawasan ramai di Jakarta, seperti Senayan dan Sudirman, dengan modus pengiriman SMS yang mengatasnamakan bank ternama untuk mengelabui korban.

Untuk melindungi diri dari ancaman ini, pengguna internet disarankan untuk selalu waspada terhadap link atau tautan yang mencurigakan, memeriksa URL dengan teliti, dan tidak sembarangan memasukkan data pribadi atau kode OTP ke situs yang tidak resmi. Selain itu, penting untuk meningkatkan literasi digital agar dapat mengenali modus penipuan terbaru dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Penipuan online melalui phishing bukan hanya mengancam keamanan data pribadi, tetapi juga berpotensi merugikan secara finansial. Oleh karena itu, kewaspadaan dan edukasi digital menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari serangan siber yang semakin berkembang dan beragam di era digital ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *