Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Penerima KJP Tetap Dapat Bantuan Meski Bersekolah di Sekolah Rakyat

Spread the love

Berputar.id  Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak akan kehilangan haknya meskipun mereka bersekolah di Sekolah Rakyat. Pernyataan ini disampaikan Pramono saat menghadiri kegiatan di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Sadis di Aceh Tenggara, 5 Orang Tewas karena Dendam Keluarga

Menurut Pramono, KJP tetap akan diberikan selama peserta didik tersebut masih berstatus sebagai siswa, tanpa memandang jenis atau lokasi sekolahnya. “Jadi yang KJP itu berlaku selama dia tetap menjadi siswa, sekolahnya di mana saja ya tetap nanti KJP-nya diberikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa program KJP tidak hanya berfungsi sebagai dukungan pendidikan semata, tetapi juga sebagai bantuan sosial untuk keluarga yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan demikian, KJP diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Program KJP sendiri merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak didik di ibu kota, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dengan penegasan ini, diharapkan tidak ada kekhawatiran bagi para siswa dan orang tua yang menerima KJP terkait keberlanjutan bantuan pendidikan, meskipun memilih bersekolah di Sekolah Rakyat atau sekolah non-negeri lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *