Categories: Berita Daerah

Pengesahan RPJMD 2025–2029: Strategi Baru DKI Jakarta Tangani Banjir dan Macet

Spread the love

JAKARTA, KOMPAS. com – Badan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2025 hingga 2029. Persetujuan ini dilakukan dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 18 Juni 2025.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi dasar utama dalam pembangunan Jakarta selama lima tahun ke depan.

Ia menambahkan, “Hal ini sekaligus meningkatkan kualitas pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tujuan menciptakan pengelolaan pemerintahan yang baik dan fokus pada pelayanan publik,” di Gedung DPRD DKI Jakarta pada hari Rabu. Pramono juga menekankan betapa pentingnya kerja sama antara cabang eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan tersebut.

“Saya bersama tim eksekutif mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pemimpin dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Pramono. Di sisi lain, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa RPJMD 2025-2029 akan mencakup prioritas utama dalam pembangunan, seperti penanganan masalah banjir, kemacetan, serta ketahanan pangan.

“Isu pangan, ekonomi, dan jelas, janji yang diungkap Pak Gubernur akan dimasukkan dalam RPJMD, agar ada landasan hukum yang jelas,” jelas Khoirudin. Ia juga menyatakan bahwa berbagai program unggulan Gubernur akan tercantum dalam RPJMD, termasuk rencana untuk pendidikan gratis yang saat ini belum memiliki dasar hukum.

Dalam rangka itu, DPRD DKI Jakarta sedang menyusun peraturan daerah mengenai pendidikan untuk menjadi landasan hukum program tersebut. “Pendidikan gratis memang belum memiliki landasan hukum, dan kami sedang menyiapkan dasarnya. Saat ini, kami memiliki panitia khusus pendidikan untuk mempersiapkan perda pendidikan,” tambahnya.

Khoirudin juga mengungkapkan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi gubernur yang terpilih dan harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga tahun 2045, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan untuk menilai kinerja gubernur selama lima tahun masa jabatannya,” tutup Khoirudin.
CINTA55

Admin

Recent Posts

Asus Zenfone 12 Ultra di Computex 2025 Taiwan: Desain Minimalis dan Kamera AI yang Menggoda

KOMPAS. com - Ponsel Asus Zenfone 12 Ultra dipamerkan di acara teknologi Computex 2025 yang…

9 jam ago

Mengenal Irwan Mussry Lebih Dekat: Kisah Masa Kecil dan Perjalanan Bisnisnya

Liputan6. com, Jakarta Irwan Mussry merupakan salah satu pengusaha terkemuka di Indonesia dengan jaringan bisnis…

10 jam ago

Remaja Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi Tiga Perempuan, Motif Cemburu Pacar

Berputar.id Seorang perempuan muda di Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial NN (20), menjadi korban perundungan dan…

23 jam ago

Kapolres Tangerang Selatan Resmikan Polsubsektor Graha Bunga, Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Berputar.id Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang resmi meresmikan Polsubsektor Graha Bunga yang berlokasi di…

23 jam ago

Tragedi KDRT di Ciputat Timur: Suami Bunuh Istri di Kontrakan, Motif Masih Didalami Polisi

Berputar.id Seorang suami berinisial JN (37) tega menghabisi nyawa istrinya, RK (25), di rumah kontrakan…

23 jam ago

32 Jemaah Haji Indonesia Positif COVID-19, Kemenkes: Sudah Sembuh, Tetap Waspada Penularan

Berputar.id Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 32 orang jemaah haji asal Indonesia terkonfirmasi positif COVID-19…

23 jam ago