
Berputar.id Seorang suami berinisial JN (37) tega menghabisi nyawa istrinya, RK (25), di rumah kontrakan mereka yang terletak di Jalan Rusa 4A, RT 04 RW 03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (17/6/2025) dan langsung menggegerkan warga sekitar.
Menurut keterangan tetangga, pasangan ini memang diketahui kerap mengalami keributan rumah tangga. Rahman, salah satu tetangga, mengungkapkan bahwa korban RK pernah bercerita soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya selama lima tahun pernikahan. Selain itu, RK juga sempat mengeluhkan soal JN yang harus mengonsumsi obat penenang, yang kerap menjadi sumber masalah di antara keduanya.
“Ya pernah cerita KDRT, tapi dah lama katanya,” ujar Rahman saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (18/6/2025).
Malam sebelum korban ditemukan tewas, sejumlah tetangga sempat mendengar suara keributan dan tangisan dari kontrakan JN dan RK. Namun, warga mengira itu hanyalah pertengkaran biasa dalam rumah tangga. Sekitar pukul 23.00 WIB, suara tangisan korban tidak lagi terdengar, dan justru suara tangisan anak mereka yang terdengar.
Kasus ini terungkap setelah JN diduga mengakui perbuatannya kepada tetangga dan ketua RT, yang kemudian segera melapor ke pihak kepolisian. Polisi yang datang ke lokasi menemukan RK sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau.
Polda Metro Jaya telah menetapkan JN sebagai tersangka dan menahannya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, motif pembunuhan masih didalami oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dugaan sementara, motif pembunuhan berkaitan dengan masalah rumah tangga, termasuk kecemburuan dan riwayat KDRT.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tragedi ini. Sementara itu, garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyidikan