Remaja Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi Tiga Perempuan, Motif Cemburu Pacar

Spread the love

Berputar.id Seorang perempuan muda di Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial NN (20), menjadi korban perundungan dan kekerasan brutal yang dilakukan oleh tiga perempuan lainnya, PT, AF, dan SQ. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Martadinata, Gang Pala 3 No 97, Pontianak Barat, pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 14.53 WIB.

Baca Juga : Kapolres Tangerang Selatan Resmikan Polsubsektor Graha Bunga, Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa insiden bermula dari kecemburuan PT yang menuduh NN menjalin hubungan dengan kekasihnya, DK. Bersama dua rekannya, PT mendatangi NN dengan dalih ingin mengklarifikasi isu perselingkuhan tersebut. Namun, sesampainya di lokasi, ketiganya justru menyerang NN yang saat itu sedang berada di rumah temannya.

“Awal kejadian karena cemburu pacar dari salah satu pelaku diduga selingkuh dengan korban,” ujar AKP Wawan Darmawan.

NN kemudian diseret keluar kamar, dianiaya secara bergiliran dengan tamparan, tinjuan, dan tendangan, bahkan dipaksa bersujud sambil terus ditendang. Tidak berhenti di situ, korban juga dipaksa melepas seluruh pakaiannya hingga telanjang. Aksi kekerasan tersebut direkam oleh salah satu pelaku menggunakan ponsel dan kemudian diunggah ke Instagram Story serta dikirim ke beberapa orang melalui pesan langsung.

Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keprihatinan publik. Polisi telah mengamankan ketiga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten yang melanggar kesusilaan.

Saat ini, NN masih mengalami trauma fisik dan psikis akibat kejadian tersebut, sementara proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *