32 Jemaah Haji Indonesia Positif COVID-19, Kemenkes: Sudah Sembuh, Tetap Waspada Penularan

Spread the love

Berputar.id Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 32 orang jemaah haji asal Indonesia terkonfirmasi positif COVID-19 selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi. Data ini merupakan hasil pemantauan hingga 17 Juni 2025 pukul 16.00 waktu Arab Saudi. Seluruh jemaah yang terinfeksi telah mendapat perawatan medis dan dinyatakan sembuh, namun Kemenkes tetap mengimbau kewaspadaan terhadap potensi penularan di tengah kerumunan besar jemaah haji.

Baca Juga : Serangan DDoS ke Sektor Keuangan Asia Pasifik Melonjak 245%: FS-ISAC dan Akamai Peringatkan Ancaman Siber Semakin Strategis

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menjelaskan bahwa para jemaah yang terinfeksi COVID-19 awalnya mengalami gejala demam dan sesak napas. Mereka kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi di Madinah dan Makkah untuk menjalani observasi serta serangkaian tes, termasuk pemeriksaan MERS-CoV dan COVID-19. Hasil diagnosis menunjukkan para jemaah mengalami pneumonia atau radang paru-paru dan terkonfirmasi positif COVID-19.

Setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, kondisi kesehatan ke-32 jemaah tersebut membaik secara signifikan. Mereka juga mendapat pengawasan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK). Saat ini, para jemaah yang sempat positif COVID-19 telah kembali ke penginapan, dan sebagian sudah tiba di Tanah Air. Namun, beberapa jemaah masih memerlukan penanganan lanjutan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) karena gejala sesak napas akibat pneumonia yang diderita.

Melihat potensi penularan COVID-19 di tengah kerumunan besar selama ibadah haji, Kemenkes kembali mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Liliek menegaskan pentingnya penggunaan masker, terutama saat batuk, pilek, atau berada di area keramaian. Selain itu, jemaah diimbau rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga asupan cairan minimal dua liter per hari, baik air putih maupun air zamzam. Bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), disarankan untuk rutin mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter.

Kemenkes juga meminta jemaah yang telah kembali ke Indonesia untuk tetap waspada terhadap gejala lanjutan seperti batuk, pilek, atau sesak napas dalam 14 hari setelah kepulangan. Jika mengalami gejala tersebut, jemaah diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat memperoleh penanganan yang tepat.

Dengan adanya kasus ini, Kemenkes menegaskan pentingnya kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di tengah pelaksanaan ibadah haji yang melibatkan jutaan orang dari berbagai negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *