Categories: Berita Daerah

Polres Tanjung Priok Bongkar Sindikat Meterai Palsu Rp 1,2 Miliar, Empat Tersangka Ditangkap

Spread the love

Berputar.id Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus peredaran meterai palsu senilai Rp 1,2 miliar dan menangkap empat orang tersangka dengan latar belakang beragam, mulai dari mahasiswa hingga buruh harian lepas. Keempat tersangka yang diamankan adalah Ahmad Arif (35), Indra (40), Eed Dio (31), dan Yadi Ariadi (54).

Baca Juga : Cemburu Berujung Maut: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Residivis Pembunuh Rekan Kerja

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Unit III Krimsus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan adanya penjualan meterai tempel nominal Rp 10 ribu palsu di marketplace pada 19 Mei 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memesan produk tersebut dan berhasil mengamankan Ahmad Arif di kantor J&T Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada 27 Mei 2025. Dari penangkapan tersebut, polisi menelusuri rantai distribusi hingga menangkap tiga tersangka lainnya.

Modus operandi sindikat ini adalah memproduksi meterai palsu secara mandiri menggunakan komputer dan printer khusus, kemudian mendistribusikannya melalui marketplace dan kurir. Meterai palsu tersebut dijual dengan harga jauh di bawah harga resmi, sehingga menarik banyak pembeli. Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 225 lembar meterai palsu siap edar, 115 rim kertas siap cetak, 44 kardus packing, 12 dus tinta printer, lima unit handphone, dan satu unit komputer lengkap.

Jaringan ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2023 dengan sistem distribusi berjenjang. Kerugian negara akibat peredaran meterai palsu ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. Para tersangka dijerat Pasal 25 UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan Pasal 257 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.

Kapolres Martuasah menegaskan bahwa pihaknya masih memburu satu orang DPO berinisial Riska yang diduga sebagai pembeli utama meterai palsu tersebut

Admin

Recent Posts

Penyeberang Jalan Tewas Ditabrak Motor di Jalan Raya Sentul, Bogor

Berputar.id  Seorang penyeberang jalan bernama ABD (55) meninggal dunia setelah ditabrak oleh pengendara motor di…

7 jam ago

Pelaku Pencabulan Anak di Bojonggede Nyaris Diamuk Warga, Polisi Amankan dan Bawa ke Polres Metro Depok

Berputar.id Seorang pria berinisial AF ditangkap warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki…

7 jam ago

Cemburu Berujung Maut: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Residivis Pembunuh Rekan Kerja

Berputar.id Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial MY (32), pelaku pembunuhan terhadap…

7 jam ago

Telkomsat Siap Dukung Internet BTS USO Bakti di Pelosok Indonesia

Berputar.id Telkomsat, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, menegaskan kesiapan kapasitas satelitnya dalam mendukung…

8 jam ago

Raffi Ahmad Hadiri Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Beri Doa Restu untuk Pasangan Pengantin

Berputar.id Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise menjadi sorotan publik, tak hanya karena keduanya merupakan…

8 jam ago

Meutya Hafid: Balmon Jaga Kestabilan Komunikasi Indonesia Sepanjang Waktu

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Balai Monitoring (Balmon) Makassar…

20 jam ago