
Berputar.id Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian berinisial MT (44) dan SB (34) yang kerap beraksi dengan modus mengganjal mesin ATM. Kedua pelaku menggunakan cara memasukkan potongan tusuk gigi bersama kartu ATM yang sudah dimodifikasi untuk mengganjal kartu korban.
Baca Juga : Remaja 18 Tahun Ditangkap di Cengkareng Bawa 5,65 Gram Tembakau Sintetis Gorila
Kasus ini terungkap saat korban hendak melakukan transaksi di sebuah minimarket di Cimanggis pada Minggu (8/6) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban memasukkan kartu ATM ke mesin, namun tidak ada tampilan di layar dan kartu tersebut tidak bisa keluar karena terganjal.
“Ketika korban meninggalkan ATM, pelaku yang berada di belakang langsung menghampiri mesin dan menekan tombol. Transaksi tanpa kartu pun berhasil dilakukan, dan layar ATM menampilkan menu pilihan bahasa,” jelas Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono dalam keterangannya pada Kamis (12/6).
Polisi kini tengah mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan mesin ATM demi menghindari modus serupa