Categories: Berita Daerah

Kejaksaan Agung Panggil Kembali Tiga Eks Staf Khusus Nadiem Makarim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Spread the love

Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan panggilan terhadap tiga mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Ketiganya akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang menelan anggaran Rp 9,9 triliun.

Baca Juga : Satpol PP Jakarta Selatan Gelar Razia PSK di Blok M, Tiga Orang Diamankan

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tiga staf khusus tersebut akan dimulai pada Selasa, 10 Juni 2025. Ketiga mantan staf khusus yang dipanggil adalah Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Mereka sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga Kejagung melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap mereka sejak 4 Juni 2025 agar bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya persekongkolan jahat yang mengarahkan tim teknis untuk mengadakan laptop berbasis sistem operasi Chromebook, meskipun hasil uji coba sebelumnya menunjukkan perangkat tersebut tidak efektif digunakan karena keterbatasan jaringan internet di Indonesia. Proyek pengadaan laptop ini berlangsung pada periode 2019-2022 dengan dana yang berasal dari satuan pendidikan dan dana alokasi khusus (DAK).

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kediaman ketiga mantan staf khusus tersebut pada akhir Mei 2025 dan menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen terkait penyidikan. Hingga saat ini, Kejagung masih dalam tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Pemeriksaan ulang ini menjadi langkah penting untuk mengungkap dugaan keterlibatan para staf khusus Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop yang merugikan negara tersebut.

Admin

Recent Posts

DPR RI Resmi Lantik Wibowo Prasetyo Gantikan Sudjadi sebagai Anggota DPR Masa Jabatan 2024-2029

Berputar.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara…

11 jam ago

Polres Bogor Gelar Patroli Malam Cegah Kejahatan di Wilayah Cibinong

Berputar.id Polres Bogor bersama pemerintah daerah menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…

11 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Apresiasi Kolaborasi Penanganan Karhutla di Riau

Berputar.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan terkait proses penanganan kebakaran hutan dan lahan…

11 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan dengan Fasilitas Kereta Gantung

Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana besar untuk merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, salah…

11 jam ago

Dr Pratama Persadha: Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS Jadi Peluang Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Berputar.id Kesepakatan transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menjadi bagian dari perjanjian…

11 jam ago

Dokter Reza Gladys Sebut Asisten Nikita Mirzani Minta Rp 5 Miliar untuk Meredam Komentar Negatif

Berputar.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis…

11 jam ago