Berputar.id Polsek Serang Baru berhasil menangkap seorang pengedar obat-obatan terlarang bernama Iksan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ratusan pil obat terlarang yang siap diedarkan di wilayah tersebut.
Kapolsek Serang Baru, Kompol Hotma, menyatakan bahwa pihaknya mengambil tindakan tegas dengan memproses hukum pelaku agar memberikan efek jera. “Kami ingin wilayah Serang Baru khususnya terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan daftar G tersebut,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (8/6/2025).
Penangkapan Iksan bermula pada Kamis (5/6/2025) setelah polisi menerima informasi dari warga yang curiga terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang. Informasi tersebut disampaikan melalui nomor WhatsApp yang dikirim ke akun Instagram resmi Polsek Serang Baru, sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian setempat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di Serang Baru, Bekasi. Polisi juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan obat-obatan agar tindakan cepat dapat dilakukan.
Berputar.id PT Pertamina Lubricants melalui Production Unit Cilacap (PUC) menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dan…
Berputar.id Kota Depok, Jawa Barat, dilanda hujan deras disertai angin kencang yang menyebabkan bencana puting…
Berputar.id Jakarta Utara mengalami musibah kebakaran besar yang melanda kawasan padat penduduk di RT 17…
Berputar.id Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan…
Berputar.id Kabar terbaru mengenai kehidupan asmara Billy Syahputra kembali menjadi sorotan publik. Dalam sebuah tayangan…
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…