Kejaksaan Agung Serahkan 47 Hewan Kurban untuk Masyarakat, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Nilai Keimanan dan Kemanusiaan

Spread the love

Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melaksanakan tradisi berbagi di momen Idul Adha dengan menyerahkan 47 hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan hewan kurban secara simbolis dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (5/6).

Baca Juga : Kominfo Proses Akun Instagram Judi Online yang Sempat Di-Follow Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa syukur atas limpahan berkah sehingga kegiatan ibadah qurban dapat kembali dilaksanakan dengan lancar. Ia berharap momentum Idul Adha ini tidak hanya menjadi ajang berkurban secara fisik, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran spiritual bagi seluruh jajaran kejaksaan.

“Kita bisa berbagi bersama dengan yang kita ada, dan tentunya selain berbagi adalah pertanggungjawaban kepada Allah SWT dalam pelaksanaan apa yang diwajibkan oleh Allah SWT,” ujar Burhanuddin kepada wartawan.

Lebih lanjut, Burhanuddin menekankan pentingnya nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan kemanusiaan yang harus terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian para jaksa. Menurutnya, semangat berbagi dan saling peduli merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dijaga agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penyerahan hewan kurban ini merupakan bagian dari program sosial Kejaksaan Agung yang rutin dilakukan setiap tahun sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di hari raya Idul Adha.

Dengan kegiatan ini, Kejaksaan Agung berharap dapat mempererat hubungan antara institusi penegak hukum dengan masyarakat luas serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *