Berputar.id Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menyiapkan mekanisme pengembalian dokumen yang sebelumnya ditahan oleh tersangka Jan Hwa Diana dalam kasus penggelapan ijazah dan dokumen milik mantan karyawan UD Sentoso Seal. Saat ini, polisi sudah melakukan mediasi dan memfasilitasi pengembalian dokumen tersebut.
Baca Juga : Viral! Wanita Melahirkan Mandiri di Toilet Stasiun Bogor, Dibantu Petugas KRL
Dokumen yang dikembalikan tidak hanya ijazah, tetapi juga berbagai dokumen penting lain seperti KTP, SIM, sertifikat rumah, BPKB kendaraan, surat nikah, dan akta kelahiran. Direktur Reskrimum Polda Jatim, Brigjen Farman, meminta bantuan media untuk mendeklarasikan nama-nama pemilik dokumen agar mereka dapat langsung mengambilnya di kantor Ditreskrimum Polda Jatim tanpa dipungut biaya apapun. Ia menegaskan agar tidak ada pungutan liar dalam proses ini.
Jan Hwa Diana sendiri telah menyerahkan sebanyak 108 ijazah dan berbagai dokumen lainnya ke penyidik sebagai bentuk permohonan untuk mengembalikan dokumen milik mantan karyawan. Dokumen tersebut sebelumnya ditahan sebagai jaminan dan untuk mencegah penyalahgunaan serta karyawan meninggalkan pekerjaan tanpa pemberitahuan. Polisi mengimbau para pemilik dokumen agar segera mengambil dokumen mereka demi menghindari penyalahgunaan lebih lanjut.
Proses hukum terhadap Jan Hwa Diana tetap berjalan dengan status tersangka atas laporan penggelapan yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.
Ringkasan:
Dokumen dapat diambil langsung di kantor Ditreskrimum Polda Jatim dengan membawa identitas diri yang sah
Berputar.id Polisi akhirnya menetapkan Dokter YA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien…
Berputar.id Polisi menangkap seorang pria berinisial ES (37) yang melakukan perampasan sepeda motor milik warga…
Berputar.id Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menargetkan pengadaan 2.000 bus listrik Transjakarta pada tahun 2029. Saat ini,…
Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melaksanakan tradisi berbagi di momen Idul Adha dengan menyerahkan 47…
Berputar.id Akun Instagram yang diduga memuat konten judi online dan sempat di-follow oleh Wakil Presiden…
Berputar.id Nikita Mirzani resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu setelah berkas kasus dugaan…