Debt Collector Diduga Cegat Paksa Warga Ciputat, Hendak Rampas Motor dengan Dalih Tunggakan

Spread the love

Berputar.id Seorang warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Norman Habibie melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak kepolisian. Norman mengaku didatangi oleh oknum debt collector atau yang biasa disebut mata elang (matel) yang berusaha merampas motor miliknya dengan alasan menunggak pembayaran.

Baca Juga : Sosialisasi Kendaraan Over Dimension dan Over Load Dimulai, Penegakan Hukum Diperketat Usai Masa Sosialisasi

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan adanya laporan tersebut. “Diduga debt collector cegat paksa warga,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 4 Juni 2024.

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar, mengingat tindakan cegat paksa oleh oknum debt collector dinilai melanggar hukum dan dapat menimbulkan keresahan. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut untuk memastikan tindakan yang sesuai dan melindungi hak-hak warga.

Norman Habibie berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat merasa aman dari tindakan intimidasi maupun perampasan paksa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segera jika mengalami tindakan serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *