Categories: Selebrity

Vadel Badjideh Siap Jalani Sidang Usai Berkas Perkara Dinilai Lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Spread the love

Berputar.id Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menyeret tiktokers Vadel Badjideh memasuki babak baru setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Vadel resmi diserahkan ke Kejari dan kini tengah menanti jadwal persidangan.

Baca Juga : Lapas Kelas II-A Bekasi Gelar Razia dan Musnahkan Alat Komunikasi Rakitan serta Barang Terlarang dalam Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone

Vadel Badjideh yang telah menjalani penahanan selama tiga bulan di Polres Metro Jakarta Selatan, dipindahkan ke Rutan Cipinang untuk menjalani penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses penuntutan dan persidangan. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyampaikan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah ditunjuk dan sedang menyusun dakwaan dengan pasal berlapis yang akan dikenakan kepada Vadel, termasuk Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 77A ayat 1 UU Perlindungan Anak, serta pasal-pasal lain terkait kesehatan dan KUHP.

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menegaskan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan tetap bersemangat menghadapi proses hukum. Vadel bahkan menantikan agar sidang segera digelar agar perkara ini bisa diselesaikan secara hukum. “Dia mau supaya secepatnya sidang,” ujar Oya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Oya juga menyampaikan bahwa dalam persidangan nanti akan ada bukti-bukti yang belum pernah diungkap sebelumnya. Meski demikian, Oya tidak yakin apakah pelapor, aktris Nikita Mirzani, yang juga sedang ditahan, akan dihadirkan langsung dalam persidangan atau melalui mekanisme lain seperti zoom. Ia berharap kasus ini bisa berakhir dengan baik dan kedua belah pihak mendapat ujian yang sama.

Dengan pelimpahan berkas ini, Kejari Jakarta Selatan berkomitmen untuk segera menyelesaikan dakwaan dan melimpahkan perkara ke pengadilan agar proses persidangan dapat berjalan lancar dan cepat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan tuduhan serius terkait perlindungan anak di bawah umur. Kini, perhatian tertuju pada jalannya persidangan yang akan segera digelar dalam waktu dekat.

Admin

Recent Posts

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Orang Tua dalam Pencegahan Kekerasan Anak

Berputar.id Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan tanggapan terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi…

13 jam ago

Rektor IPB Apresiasi Hoegeng Awards 2025 sebagai Bukti Komitmen Polri Tingkatkan Integritas

Berputar.id Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Arif Satria, memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Hoegeng…

13 jam ago

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online di Bogor, Bekasi, dan Tangerang, Pengelola Raup Untung hingga Rp 20 Miliar dalam 10 Bulan

Berputar.id Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek markas judi online (judol) di tiga lokasi…

13 jam ago

Pemulung Terekam CCTV Mencuri Tabung Gas LPG 3 Kg di Warung Tapos, Depok

Berputar.id Aksi pencurian tabung gas LPG ukuran 3 kilogram oleh seorang pemulung di sebuah warung…

13 jam ago

Google Chrome Tetap Kuasai Pasar Browser Dunia dengan Pangsa 68,4%, Meski Konsumsi RAM Jadi Catatan

Berputar.id Google Chrome masih mendominasi pasar browser global pada tahun 2025 dengan menguasai pangsa pasar…

13 jam ago

Kabar Duka, Ayah Sarwendah, Hendrik Lo, Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

Berputar.id Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Hendrik Lo, ayah dari artis Sarwendah,…

14 jam ago