Berputar.id Seorang pria berinisial A (50) ditangkap polisi setelah mencekik dan membekap istrinya yang merupakan istri kedua, Sarmunah (46), hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (29/5/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut dipicu rasa kesal pelaku terhadap korban yang kerap mendatangi rumah dan tempat kerjanya. “Peristiwa dipicu karena tersangka merasa kesal terhadap korban yang merupakan istri kedua sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya,” ujar Kombes Zain kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Korban ditemukan oleh tetangga yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar oleh korban. Setelah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat dan pihak kepolisian masih terus mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh. Pelaku kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Berputar.id Presiden RI Prabowo Subianto terlihat berbincang hangat dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan…
Berputar.id Andreas, seorang karyawan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Alex Lius Setiawan (64),…
Berputar.id Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa persoalan utama yang menjadi fokus pemerintah…
Berputar.id Polresta Bogor Kota masih melakukan pengejaran terhadap dua pria yang diduga sebagai pelaku perusakan…
Berputar.id Fenomena menarik terjadi di kalangan Generasi Z (Gen Z), yang dikenal sangat akrab dengan…
Berputar.id Ira Wibowo, yang telah menyandang status janda selama 13 tahun sejak berpisah dari Katon…