
Berputar.id Seorang pria berinisial A (50) ditangkap polisi setelah mencekik dan membekap istrinya yang merupakan istri kedua, Sarmunah (46), hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (29/5/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut dipicu rasa kesal pelaku terhadap korban yang kerap mendatangi rumah dan tempat kerjanya. “Peristiwa dipicu karena tersangka merasa kesal terhadap korban yang merupakan istri kedua sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya,” ujar Kombes Zain kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Korban ditemukan oleh tetangga yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar oleh korban. Setelah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat dan pihak kepolisian masih terus mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh. Pelaku kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.