Categories: Teckhnologi

WhatsApp Luncurkan Empat Fitur Baru untuk Membuat Status Lebih Ekspresif dan Personal

Spread the love

Berputar.id WhatsApp baru saja merilis empat fitur terbaru yang dirancang untuk membuat postingan Status pengguna menjadi lebih ekspresif dan personal. Fitur-fitur ini diadaptasi dari fitur populer yang sudah lebih dulu hadir di Instagram Stories, termasuk kemampuan membuat kolase foto dan mengubah foto menjadi stiker.

Baca Juga : Mawar AFI dan Kevin Wazeng Angkat Nilai Budaya Indonesia dalam Sesi Prewedding, Gabungkan Adat Sunda dan Jawa Tengah

Salah satu fitur andalan yang diumumkan adalah ‘Layout’ atau ‘Tata Letak’. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menggabungkan hingga enam foto dalam satu kolase, mirip dengan fitur serupa di Instagram Stories. Dengan Layout, pengguna dapat mengatur posisi masing-masing foto sesuai keinginan melalui fitur edit yang disediakan.

Fitur ini sangat bermanfaat bagi pengguna yang ingin membagikan banyak foto sekaligus tanpa harus membuat banyak postingan secara berurutan yang bisa mengganggu kontak lainnya. Dengan kolase foto, momen-momen berharga dapat ditampilkan secara ringkas dan menarik dalam satu postingan Status.

Selain Layout, WhatsApp juga menghadirkan tiga fitur baru lainnya yang mendukung kreativitas pengguna dalam membuat Status, seperti mengubah foto menjadi stiker dan berbagai opsi personalisasi lainnya. Langkah ini menunjukkan upaya WhatsApp untuk terus berinovasi dan memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi penggunanya dalam berkomunikasi dan berbagi cerita sehari-hari.

Dengan pembaruan ini, WhatsApp semakin memperkuat posisinya sebagai platform komunikasi yang tidak hanya praktis, tetapi juga kaya fitur untuk mengekspresikan diri secara kreatif. Pengguna dapat segera mencoba fitur-fitur baru ini dengan memperbarui aplikasi WhatsApp ke versi terbaru.

Admin

Recent Posts

Majelis Hakim PN Banda Aceh Vonis Zulfurqan 20 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Mahasiswa

Berputar.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Rabu, 16 Juli 2025, menjatuhkan vonis…

11 jam ago

Operasi Patuh 2025 Hari Ketiga: Pelanggaran Helm SNI Terbanyak, Kakorlantas Tekankan Pendekatan Humanis Lewat ‘Polantas Menyapa’

Berputar.id Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 memasuki hari ketiga pada Kamis, 17 Juli 2025. Kepala Korps…

11 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mako Brimob Depok dan 27 Titik Lainnya

Berputar.id Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

11 jam ago

Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) Kini Bisa Diakses Publik di Situs DPR RI, Begini Cara Mendapatkannya

Berputar.id  Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi diunggah dan bisa diakses secara…

12 jam ago

7 Aplikasi Desain Grafis Gratis Selain Canva, Mudah untuk Pemula & Profesional

Berputar.id Di era digital yang serba cepat, kebutuhan akan desain grafis praktis semakin tinggi. Canva…

12 jam ago

Nikita Mirzani Hadir di PN Jakarta Selatan, Ungkap Pencabutan Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Berputar.id Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari…

12 jam ago