Categories: Berita Daerah

Pelaku Penyiraman Air Keras di Kemayoran Ditangkap, Polisi Dalami Motif Cemburu

Spread the love

Berputar.id Polisi bergerak cepat menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa dua orang di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025). Pelaku berinisial FF (35) telah berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga : Viral Video: Kakek-kakek Teriak ‘Teroris’ dan Aniaya Penumpang TransJakarta di Halte Grogol Petamburan

Kedua korban, seorang pria berinisial FDLM (33) dan seorang wanita berinisial S (22), mengalami luka bakar serius akibat cairan air keras yang disiramkan pelaku. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Kemayoran untuk mendapatkan perawatan intensif.

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Budi Setiadi, motif penyiraman diduga kuat karena cemburu. Korban wanita S merupakan istri siri pelaku yang telah pisah ranjang selama delapan bulan. Pelaku merasa sakit hati setelah mendapat informasi bahwa S sedang bersama pria lain, yaitu FDLM, sehingga melakukan aksi kekerasan tersebut.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat, dan polisi terus mendalami motif serta kronologi kejadian lebih lanjut. Polisi juga memastikan kasus ini ditangani serius oleh Polsek Kemayoran untuk proses hukum selanjutnya.

Kejadian ini menjadi perhatian publik karena kekerasan dengan menggunakan air keras yang dapat mengakibatkan luka serius dan trauma mendalam bagi korban. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan serupa agar pelaku dapat segera ditindak tegas

Admin

Recent Posts

Majelis Hakim PN Banda Aceh Vonis Zulfurqan 20 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Mahasiswa

Berputar.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Rabu, 16 Juli 2025, menjatuhkan vonis…

12 jam ago

Operasi Patuh 2025 Hari Ketiga: Pelanggaran Helm SNI Terbanyak, Kakorlantas Tekankan Pendekatan Humanis Lewat ‘Polantas Menyapa’

Berputar.id Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 memasuki hari ketiga pada Kamis, 17 Juli 2025. Kepala Korps…

12 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mako Brimob Depok dan 27 Titik Lainnya

Berputar.id Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

12 jam ago

Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) Kini Bisa Diakses Publik di Situs DPR RI, Begini Cara Mendapatkannya

Berputar.id  Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi diunggah dan bisa diakses secara…

12 jam ago

7 Aplikasi Desain Grafis Gratis Selain Canva, Mudah untuk Pemula & Profesional

Berputar.id Di era digital yang serba cepat, kebutuhan akan desain grafis praktis semakin tinggi. Canva…

12 jam ago

Nikita Mirzani Hadir di PN Jakarta Selatan, Ungkap Pencabutan Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Berputar.id Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari…

12 jam ago