Categories: Selebrity

Mawar AFI dan Kevin Wazeng Angkat Nilai Budaya Indonesia dalam Sesi Prewedding, Gabungkan Adat Sunda dan Jawa Tengah

Spread the love

Berputar.id Menjelang pernikahannya dengan Kevin Arthur Loegiman atau yang akrab disapa Kevin Wazeng, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Mawar AFI menyatakan keinginannya untuk tetap mempertahankan nilai budaya Indonesia dalam momen spesial mereka. Meskipun Kevin merupakan warga negara asing, Mawar ingin sesi foto prewedding mereka mengangkat kekayaan budaya Indonesia secara kental.

Baca Juga : Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Rombongan Amirulhaj Tiba di Makkah untuk Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2025

“Kalau nikah di sana (Amerika Serikat) kan konsepnya internasional gitu ya, sedangkan saya kan orang Indonesia, dia juga walaupun WNA kan tetap orang yang berdarah Indonesia. Jadi aku pengin sesuatu yang memang adat kita gitu,” ujar Mawar saat ditemui di Studio Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2025).

Tumbuh besar di Bandung, Mawar memiliki kecintaan yang mendalam terhadap adat Sunda. Sementara itu, baik Mawar maupun Kevin sama-sama memiliki darah Jawa Tengah. Hal ini menjadi alasan utama pasangan ini memilih untuk menggabungkan dua adat budaya tersebut dalam konsep foto prewedding mereka.

Dengan mengangkat adat Sunda dan Jawa Tengah, Mawar dan Kevin berharap dapat menunjukkan kekayaan budaya Indonesia sekaligus menghormati akar budaya masing-masing dalam momen yang penuh makna tersebut. Rencana ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pasangan lain yang ingin memadukan tradisi dalam perayaan pernikahan mereka.

Pernikahan Mawar dan Kevin yang akan digelar di Amerika Serikat ini menjadi momen istimewa yang tidak hanya merayakan cinta, tetapi juga memperkuat identitas budaya Indonesia di mata internasional.


Dengan langkah ini, Mawar AFI dan Kevin Wazeng membuktikan bahwa cinta dan budaya bisa berjalan beriringan, menjadikan pernikahan mereka semakin bermakna dan berkesan.

Admin

Recent Posts

Majelis Hakim PN Banda Aceh Vonis Zulfurqan 20 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Mahasiswa

Berputar.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Rabu, 16 Juli 2025, menjatuhkan vonis…

11 jam ago

Operasi Patuh 2025 Hari Ketiga: Pelanggaran Helm SNI Terbanyak, Kakorlantas Tekankan Pendekatan Humanis Lewat ‘Polantas Menyapa’

Berputar.id Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 memasuki hari ketiga pada Kamis, 17 Juli 2025. Kepala Korps…

12 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mako Brimob Depok dan 27 Titik Lainnya

Berputar.id Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

12 jam ago

Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) Kini Bisa Diakses Publik di Situs DPR RI, Begini Cara Mendapatkannya

Berputar.id  Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi diunggah dan bisa diakses secara…

12 jam ago

7 Aplikasi Desain Grafis Gratis Selain Canva, Mudah untuk Pemula & Profesional

Berputar.id Di era digital yang serba cepat, kebutuhan akan desain grafis praktis semakin tinggi. Canva…

12 jam ago

Nikita Mirzani Hadir di PN Jakarta Selatan, Ungkap Pencabutan Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Berputar.id Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari…

12 jam ago