Categories: Berita Daerah

Kakek 60 Tahun di Pesanggrahan Ditangkap Polisi Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Uang Jajan

Spread the love

Berputar.id Seorang pria paruh baya berinisial N (60) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Z (16), di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku diduga menggunakan modus iming-iming memberi uang jajan kepada korban dan beberapa anak lainnya untuk melakukan perbuatan bejatnya.

Baca Juga : Polisi Tangguhkan Penahanan MAA, Mahasiswa Trisakti Tersangka Kasus Demo Ricuh di Balai Kota

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa tindakan pelecehan ini terungkap setelah korban mengeluhkan seringnya organ vitalnya disentuh oleh pelaku. Atas keluhan tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Kamis, 29 Mei 2025.

“Korban mengadu kepada orang tua bahwa alat kelaminnya sering disentuh oleh tersangka,” ujar AKP Seala kepada wartawan pada Jumat, 30 Mei 2025.

Lebih lanjut, AKP Seala mengungkapkan bahwa selain Z, pelaku juga diduga melakukan pelecehan terhadap beberapa anak lainnya. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memberikan uang jajan sebagai iming-iming. Bahkan, pelaku disebutkan pernah menempelkan mulutnya ke bagian organ vital korban.

“Beberapa anak kecil lainnya juga menjadi korban dengan modus diiming-imingi uang jajan, kemudian kemaluan anak dipegang dan dilakukan dengan mulut oleh pelaku,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap N di kawasan Kampung Baru, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar kejahatan pelecehan seksual terhadap anak yang masih menjadi perhatian serius di wilayah Jakarta Selatan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa agar pelaku dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.


Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari Kapolsek Pesanggrahan dan laporan kepolisian terkait penangkapan pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur di Jakarta Selatan.

Admin

Recent Posts

Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Rombongan Amirulhaj Tiba di Makkah untuk Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2025

Berputar.id Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama rombongan Amirulhaj telah tiba di Makkah, Arab Saudi…

20 jam ago

Pelaku Penyiraman Air Keras di Kemayoran Ditangkap, Polisi Dalami Motif Cemburu

Berputar.id Polisi bergerak cepat menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa dua orang di Jalan…

20 jam ago

Viral Video: Kakek-kakek Teriak ‘Teroris’ dan Aniaya Penumpang TransJakarta di Halte Grogol Petamburan

Berputar.id Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang kakek-kakek meneriaki seorang perempuan penumpang…

20 jam ago

Pria Berinisial LSN Ditangkap dan Ditahan Usai Memeras Jaksa di Kejati DKI dengan Modus Ajakan ‘Ngopi’

Berputar.id Seorang pria berinisial LSN resmi ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah melakukan…

20 jam ago

WhatsApp Luncurkan Empat Fitur Baru untuk Membuat Status Lebih Ekspresif dan Personal

Berputar.id WhatsApp baru saja merilis empat fitur terbaru yang dirancang untuk membuat postingan Status pengguna…

20 jam ago

Mawar AFI dan Kevin Wazeng Angkat Nilai Budaya Indonesia dalam Sesi Prewedding, Gabungkan Adat Sunda dan Jawa Tengah

Berputar.id Menjelang pernikahannya dengan Kevin Arthur Loegiman atau yang akrab disapa Kevin Wazeng, penyanyi jebolan…

20 jam ago