Categories: Berita Daerah

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Penunjukan Dirjen Pajak dan Bea Cukai Adalah Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Spread the love

Berputar.id Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait penunjukan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama oleh Presiden Prabowo Subianto. Puan menegaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih langsung pejabat-pejabat strategis di kementerian.

Baca Juga : Pemkot Bogor Siapkan Pos Pemantauan dan Tim Dokter untuk Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

“Ya, kan pasti sudah dibicarakan, itu prerogatif eksekutif dan pemerintah,” ujar Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

Penunjukan Bimo dan Djaka sebagai Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai memang menjadi sorotan publik. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa penunjukan pejabat tinggi kementerian merupakan hak prerogatif pemerintah dan Presiden sebagai pimpinan tertinggi. Calon pejabat bisa berasal dari berbagai latar belakang, asalkan dianggap mampu menjalankan perintah Presiden.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengusulkan langsung kedua nama tersebut kepada Presiden Prabowo, dan ada surat resmi sebagai bagian dari prosedur pengangkatan1. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menambahkan bahwa penunjukan ini didasarkan pada kemampuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, bukan karena kedekatan pribadi dengan Presiden. Presiden berharap kedua Dirjen baru ini dapat memberikan manfaat lebih besar bagi sektor perpajakan dan bea cukai yang memiliki potensi peningkatan penerimaan negara.

Bimo Wijayanto dan Djaka Budhi Utama telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk memperbaiki sistem perpajakan dan bea cukai agar lebih akuntabel, berintegritas, dan independen demi mengamankan program-program nasional, khususnya dari sisi penerimaan negara. Pelantikan resmi keduanya menunggu arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dengan penunjukan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan penerimaan negara melalui sektor pajak dan bea cukai, yang selama ini masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih optimal.

Demikian tanggapan Ketua DPR RI Puan Maharani sekaligus gambaran proses dan latar belakang penunjukan Dirjen Pajak dan Bea Cukai oleh Presiden Prabowo Subianto.

Admin

Recent Posts

Majelis Hakim PN Banda Aceh Vonis Zulfurqan 20 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Mahasiswa

Berputar.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Rabu, 16 Juli 2025, menjatuhkan vonis…

8 jam ago

Operasi Patuh 2025 Hari Ketiga: Pelanggaran Helm SNI Terbanyak, Kakorlantas Tekankan Pendekatan Humanis Lewat ‘Polantas Menyapa’

Berputar.id Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 memasuki hari ketiga pada Kamis, 17 Juli 2025. Kepala Korps…

8 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mako Brimob Depok dan 27 Titik Lainnya

Berputar.id Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

8 jam ago

Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) Kini Bisa Diakses Publik di Situs DPR RI, Begini Cara Mendapatkannya

Berputar.id  Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) resmi diunggah dan bisa diakses secara…

8 jam ago

7 Aplikasi Desain Grafis Gratis Selain Canva, Mudah untuk Pemula & Profesional

Berputar.id Di era digital yang serba cepat, kebutuhan akan desain grafis praktis semakin tinggi. Canva…

8 jam ago

Nikita Mirzani Hadir di PN Jakarta Selatan, Ungkap Pencabutan Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Berputar.id Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari…

8 jam ago