
Berputar.id Polda Metro Jaya terus mendalami aliran dana dari aksi premanisme yang melibatkan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di kantornya, Senin (26/5/2025).
Baca Juga : Pencurian Kabel Gardu Listrik di Tanjungsari, Bogor, Sebabkan Listrik Padam di Satu Desa
“Terkait aliran dana kami akan dalami aliran dananya ke mana saja, ini terus kami tracing,” ujar Wira. Pihak penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak dana yang masuk ke rekening pelaku. Selain itu, penyidik berencana menyita aset yang dibeli menggunakan uang hasil dari praktik premanisme tersebut.
Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar sejak 9 Mei hingga 23 Mei 2025 berhasil mengamankan sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme. Dari jumlah tersebut, 348 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 56 anggota ormas seperti Pemuda Pancasila (PP), Forum Betawi Rempug (FBR), dan GRIB. Modus yang diungkap antara lain pemerasan, pungutan liar, parkir liar, penganiayaan, dan penagihan utang ilegal.
Salah satu kasus menonjol adalah pendudukan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan selama tujuh tahun oleh sebuah ormas yang meraup keuntungan sekitar Rp 7 miliar. Penertiban juga dilakukan terhadap ribuan atribut ormas yang disita selama operasi ini.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemberantasan premanisme ini penting untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mendukung iklim investasi yang kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dengan langkah ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memutus mata rantai pendanaan dan aktivitas premanisme yang merugikan masyarakat dan negara.