Categories: Berita Daerah

Polisi Ungkap Fakta Baru: Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Berganti Nama Jadi ‘Suka Duka’

Spread the love

Berputar.id Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus grup Facebook yang sempat viral, ‘Fantasi Sedarah’. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa grup Facebook yang awalnya bernama ‘Fantasi Sedarah’ kini berganti nama menjadi ‘Suka Duka’. Perubahan nama ini terungkap dari pendalaman penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dengan asistensi Direktorat Reserse Siber Bareskrim Polri, serta dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri.

Baca Juga : 36 Orang Diamankan Terkait Pelemparan Flare di Laga Persija vs Malut United di JIS, 34 Dibina di Dinsos

Ade Ary belum mengungkapkan sejak kapan tepatnya perubahan nama tersebut dilakukan maupun alasan di balik pergantian nama grup itu. Namun, pengusutan terhadap grup ini terus berlanjut karena konten yang diunggah dalam grup tersebut mengandung unsur pornografi dan inses yang melibatkan korban, termasuk anak-anak.

Dalam pengembangan kasus, polisi telah menangkap enam tersangka yang terlibat sebagai admin dan anggota aktif grup tersebut dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatra. Salah satu yang diamankan adalah seorang anak laki-laki di bawah umur yang diduga aktif menjual konten pornografi dari grup ‘Suka Duka’. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelaku penyebaran konten ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini bermula dari kemunculan grup ‘Fantasi Sedarah’ yang berisi cerita dan konten asusila terkait hubungan seksual sedarah (inses) yang mendapat kecaman luas dari publik. Grup ini telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 15 Mei 2025, namun keberadaannya yang berganti nama menjadi ‘Suka Duka’ menjadi perhatian baru bagi aparat penegak hukum.

Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam dan menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menghentikan penyebaran konten pornografi anak dan perempuan yang merusak moral dan hukum di Indonesia.

Admin

Recent Posts

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Maaf atas Banjir dan Tegaskan Pentingnya Penanganan Banjir yang Tepat

Berputar.id Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terjadinya banjir di…

16 jam ago

Tim SAR Ditpolairud Polda Metro Jaya Lakukan Patroli dan Bantu Warga Terdampak Banjir di Jabodetabek

Berputar.id Regu Tim SAR Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melaksanakan patroli…

17 jam ago

Polresta Bogor Kota Musnahkan 17.119 Botol Miras Hasil Operasi Tiga Bulan, Empat Tersangka Ditetapkan

Berputar.id Polresta Bogor Kota secara resmi memusnahkan sebanyak 17.119 botol minuman keras (miras) berbagai merek…

17 jam ago

Mantan Jaksa Kejari Jakarta Barat Azam Akhmad Akhsya Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit

Berputar.id Mantan jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, dijatuhi hukuman penjara selama 7…

17 jam ago

China Luncurkan Produksi Massal Baterai Nuklir Mini BV100, Tahan Hingga 50 Tahun Tanpa Isi Ulang

Berputar.id Perusahaan teknologi asal China, Betavolt, baru-baru ini mencetak terobosan besar dalam bidang penyimpanan energi…

17 jam ago

Luna Maya Rayakan Dua Bulan Pernikahan dengan Maxime Bouttier, Ungkap Kebahagiaan dan Kejutan dalam Perjalanan Cinta Mereka

Berputar.id Artis cantik Luna Maya baru-baru ini merayakan momen spesial dua bulan pernikahannya dengan aktor…

17 jam ago