
Berputar.id Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus grup Facebook yang sempat viral, ‘Fantasi Sedarah’. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa grup Facebook yang awalnya bernama ‘Fantasi Sedarah’ kini berganti nama menjadi ‘Suka Duka’. Perubahan nama ini terungkap dari pendalaman penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dengan asistensi Direktorat Reserse Siber Bareskrim Polri, serta dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri.
Ade Ary belum mengungkapkan sejak kapan tepatnya perubahan nama tersebut dilakukan maupun alasan di balik pergantian nama grup itu. Namun, pengusutan terhadap grup ini terus berlanjut karena konten yang diunggah dalam grup tersebut mengandung unsur pornografi dan inses yang melibatkan korban, termasuk anak-anak.
Dalam pengembangan kasus, polisi telah menangkap enam tersangka yang terlibat sebagai admin dan anggota aktif grup tersebut dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatra. Salah satu yang diamankan adalah seorang anak laki-laki di bawah umur yang diduga aktif menjual konten pornografi dari grup ‘Suka Duka’. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelaku penyebaran konten ilegal yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini bermula dari kemunculan grup ‘Fantasi Sedarah’ yang berisi cerita dan konten asusila terkait hubungan seksual sedarah (inses) yang mendapat kecaman luas dari publik. Grup ini telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 15 Mei 2025, namun keberadaannya yang berganti nama menjadi ‘Suka Duka’ menjadi perhatian baru bagi aparat penegak hukum.
Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam dan menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menghentikan penyebaran konten pornografi anak dan perempuan yang merusak moral dan hukum di Indonesia.