Categories: Berita Daerah

Nenek 93 Tahun Ni Nyoman Reja Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Silsilah Keluarga di PN Denpasar

Spread the love

Berputar.id Ni Nyoman Reja, seorang nenek berusia 93 tahun, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan silsilah keluarga. Sidang pembacaan dakwaan terhadap Ni Nyoman Reja bersama 16 terdakwa lainnya digelar pada Kamis, 15 Mei 2025.

Baca Juga : Viral Keributan Sopir Pikap dengan Sekuriti di Istora GBK, Pihak Pengelola Minta Maaf dan Beri Sanksi

Ni Nyoman Reja, yang lahir pada 31 Desember 1932 dan berdomisili di Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, menghadapi tuduhan serius terkait pemalsuan dokumen silsilah keluarga yang diduga merugikan sejumlah pihak.

Dalam sidang tersebut, seluruh terdakwa hadir mengenakan pakaian adat Bali serba putih, menandakan keseriusan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Selain Ni Nyoman Reja, 16 terdakwa lain yang ikut disidangkan adalah I Made Dharma (64), I Ketut Sukadana (58), I Made Nelson (56), Ni Wayan Suweni (55), I Ketut Suardana (51), I Made Mariana (54), I Wayan Sudartha (57), I Wayan Arjana (48), I Ketut Alit Jenata (50), I Gede Wahyudi (30), I Nyoman Astawa (55), I Made Alit Saputra (45), I Made Putra Wiryana (22), I Nyoman Sumertha (63), I Ketut Senta (78), dan I Made Atmaja (61).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang lansia yang sudah berusia sangat lanjut, serta menyangkut isu penting mengenai keaslian dan keabsahan dokumen silsilah keluarga yang berimplikasi pada hak-hak hukum dan warisan.

Sidang selanjutnya akan menentukan langkah hukum berikutnya dan mendengarkan keterangan dari para terdakwa serta saksi-saksi terkait. Masyarakat dan keluarga terdakwa menantikan proses hukum yang adil dan transparan demi kejelasan kasus ini.

Admin

Recent Posts

Wakil Ketua Komisi V DPR dari Gerindra Dukung Batas Potongan Maksimal 10% untuk Pengemudi Ojol dalam RUU Transportasi Online

Berputar.id Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras…

17 jam ago

Viral Keributan Sopir Pikap dengan Sekuriti di Istora GBK, Pihak Pengelola Minta Maaf dan Beri Sanksi

Berputar.id Sebuah video keributan antara seorang sopir pikap ekspedisi dengan petugas keamanan di kawasan Istora…

17 jam ago

Viral Video Pencurian HP di Toko Bangunan Cileungsi, Korban Sopir Truk

Berputar.id Sebuah video pencurian handphone (HP) yang terjadi di salah satu toko bangunan di Cileungsi,…

17 jam ago

Kejaksaan Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Sementara PDN Targetkan Operasi Juni 2025

Berputar.id Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

17 jam ago

Reza Gladys dan Suami Tanggapi Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani: “Tanya ke Pengacara Kami Saja”

Berputar.id Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, memberikan respons singkat terkait kabar bahwa Nikita Mirzani…

17 jam ago

Presiden Prabowo Teken Perpres Nomor 66 Tahun 2025, Jaksa dan Keluarga Kini Mendapat Perlindungan dari TNI dan Polri

Berputar.id Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025…

2 hari ago