Categories: Berita Daerah

Wamendagri Bima Arya Bahas Usulan Penambahan Dana Parpol dari APBN Bersama KPK: Hasil dan Pandangan

Spread the love

Berputar.id Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi telah membahas usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dana partai politik (parpol) ditambah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembahasan ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi yang melibatkan penguatan peran negara dalam pendanaan partai politik.

Baca Juga : Dua Kelompok Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kawasan Monas, 967 Personel Gabungan Disiagakan

Bima Arya menyatakan bahwa solusi pendanaan parpol menjadi kunci agar partai dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Ia menjelaskan ada dua model utama pendanaan parpol yang digunakan di dunia:

  • Model donasi swasta dan individu, seperti yang diterapkan di Amerika Serikat, di mana donasi bersifat terbuka dan besar.
  • Model subsidi dari negara yang dominan, seperti di Jerman dan Swedia, yang bertujuan mencegah ketergantungan partai pada kepentingan ekonomi kelompok tertentu, dengan aturan penggunaan yang sangat ketat dan transparan.

Di Indonesia, kedua model tersebut juga diterapkan. Usulan penambahan dana dari APBN banyak disuarakan oleh akademisi dan KPK sebagai upaya mencegah dominasi pengusaha terhadap partai politik dan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Namun, Bima menegaskan bahwa alokasi dana harus diatur dengan ketat, jelas peruntukkannya, dan diawasi oleh berbagai pihak termasuk KPK dan masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan elite partai.

Bima juga mengingatkan agar usulan pendanaan dari APBN tidak disalahartikan sebagai dana untuk kepentingan pengurus atau elit partai, melainkan harus sampai manfaatnya kepada rakyat dan pendidikan politik. Transparansi dan pertanggungjawaban menjadi aspek utama dalam mekanisme pendanaan ini.

Kesimpulan Hasil Pembahasan

Pendanaan publik merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi untuk mengurangi ketergantungan partai pada modal swasta yang bisa memicu konflik kepentingan

Pendanaan parpol dari APBN dapat menyehatkan partai politik jika diatur dengan jelas dan transparan.

Mekanisme pendanaan harus diawasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

Model pendanaan parpol harus dipahami secara menyeluruh dengan melihat praktik di berbagai negara.

Admin

Recent Posts

Dua Kelompok Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kawasan Monas, 967 Personel Gabungan Disiagakan

Berputar.id Dua kelompok masyarakat hari ini menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas),…

12 jam ago

KPAI Ungkap Modus Prostitusi Anak Berkedok Pekerja Rumah Tangga, Dorong Segera Disahkannya RUU PPRT

Berputar.id Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan adanya modus baru yang menyasar anak-anak dengan menawarkan…

12 jam ago

Polisi Ungkap Peredaran 7 Kg Ganja di Kalideres Jakarta Barat, Kurir Ditangkap

Berputar.id Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis ganja di…

12 jam ago

Fosil Kaki Seribu Raksasa Seukuran Mobil Ditemukan di Pantai Timur Laut Inggris

Berputar.id Para ilmuwan berhasil menemukan fosil kaki seribu raksasa dari genus Arthropleura yang berukuran sebesar mobil di…

12 jam ago

Raya Kitty Bagikan Kisah Perjalanan di Dunia Balap dan Fokus Baru di Bisnis Fashion

Berputar.id Pesinetron sekaligus pembalap wanita, Raya Kitty, membagikan cerita tentang kesibukannya saat ini yang semakin…

12 jam ago

Kerusuhan Pecah di Lampung Tengah, 3 Bangunan dan 15 Kendaraan Dibakar Massa Usai Penusukan Warga oleh Kerabat Lurah

Berputar.id Kabupaten Lampung Tengah diguncang kerusuhan yang dipicu oleh tewasnya seorang warga bernama Suryadi (50)…

3 hari ago