Berputar.id Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras tindakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim (54), yang menjadi tersangka kasus pemerasan dengan modus meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Sahroni menilai aksi tersebut merupakan bentuk premanisme yang sangat memalukan dan merusak iklim investasi di Indonesia.
Menurut Sahroni, tindakan Muhammad Salim sudah masuk kategori premanisme yang dapat mengganggu pembangunan dan investasi di tanah air. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan hukuman bagi para tersangka harus diperberat agar memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.
“Menurut kami di Komisi III, tindakan ini sudah dalam kategori premanisme yang dapat sangat mengganggu iklim pembangunan dan investasi di Indonesia,” kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).
Kasus ini bermula dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan permintaan proyek tanpa tender oleh oknum Kadin dan ormas kepada PT CAA. Muhammad Salim bersama dua tersangka lain, yakni Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Zahuri, diduga memaksa kontraktor utama proyek pembangunan pabrik PT CAA untuk memberikan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa proses lelang. Ketiganya telah ditahan oleh Polda Banten sejak Jumat (16/5/2025).
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, juga telah menonaktifkan Muhammad Salim dan dua pengurus Kadin Cilegon lainnya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga kredibilitas organisasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat penting di dunia usaha dan dinilai dapat merusak iklim investasi yang sedang digalakkan pemerintah di Cilegon, khususnya proyek besar senilai Rp 15 triliun yang dikerjakan PT CAA dan kontraktor utama PT Chengda Engineering Co., Ltd.
Sahroni mengajak semua pihak untuk mendukung aparat hukum dalam memberantas praktik pemerasan dan premanisme yang merugikan negara dan masyarakat luas serta mengancam keberlangsungan pembangunan nasional.
Dengan penanganan hukum yang tegas, diharapkan kasus ini menjadi peringatan keras agar praktik serupa tidak terulang dan iklim investasi di Indonesia tetap kondusif dan transparan.
Berputar.id Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah barat daya Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat…
Berputar.id Pesawat kepresidenan Republik Indonesia kembali mengalami perubahan tampilan di era Presiden Prabowo Subianto. Kini,…
Berputar.id Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 37 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga…
Berputar.id Coinbase, salah satu bursa kripto terbesar di Amerika Serikat, baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka…
Berputar.id Pedangdut terkenal, Siti Badriah, baru saja melahirkan anak keduanya yang berjenis kelamin perempuan pada…
Berputar.id PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi 1 Jakarta tengah melakukan uji coba…