Korban Pencurian Laptop di Bus Transjakarta Rute Rempoa-Blok M Memaafkan Pelaku dan Cabut Laporan Polisi

Spread the love

Berputar.id Cindy Ernita Mauli, korban pencurian laptop di dalam bus Transjakarta rute Rempoa-Blok M, resmi mencabut laporannya terhadap pelaku berinisial MW (43) di Polres Metro Jakarta Selatan. Cindy menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan pelaku dan memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum.

Baca Juga : Google Perkuat Fitur Anti Pencurian di Android 16, Ponsel Curian Jadi Mustahil Digunakan atau Dijual Kembali

Dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025), Cindy mengungkapkan bahwa yang terpenting baginya adalah laptop yang hilang dapat ditemukan kembali dalam kondisi aman, termasuk data di dalamnya. “Karena memang niat saya, kehilangan laptop itu adalah yang penting ketemu aja, laptopnya kembali, datanya aman, itu saja sih harapan saya dan ternyata terwujud,” ujarnya.

Cindy juga menegaskan bahwa tidak ada barang lain yang hilang dari dalam tas berisi laptop miliknya. Hal ini menjadi alasan utama dia mencabut laporan polisi terhadap pelaku MW.

Keputusan Cindy untuk memaafkan pelaku dan mencabut laporan ini menjadi contoh sikap bijak dalam menyikapi kasus pencurian yang dialaminya. Pihak kepolisian menghormati keputusan korban dan tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta menjaga barang berharga saat menggunakan transportasi umum.

Kasus pencurian di bus Transjakarta ini menjadi perhatian, namun berakhir dengan penyelesaian yang damai berkat sikap terbuka dan pengertian dari korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *