Categories: Berita Daerah

Penyidik KPK Arif Budi Raharjo Jelaskan Dugaan Bocornya Surat Perintah Penyidikan Kasus Suap Harun Masiku ke Publik

Spread the love

Berputar.id Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, memberikan penjelasan terkait dugaan bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus suap Harun Masiku yang diduga berasal dari kader PDIP dan tersebar ke publik. Hal ini diungkapkan Arif saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (16/5).

Baca Juga : Kemenkes Imbau Jemaah Haji Indonesia Waspada MERS-CoV di Arab Saudi Meski Penyebaran Terkendali

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menanyakan kepada Arif mengenai bagaimana sprinlidik kasus suap Harun Masiku bisa sampai dimiliki oleh kader PDIP dan bahkan ditampilkan ke publik. Arif mengaku sudah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan kebocoran dokumen tersebut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 yang menjerat sejumlah pihak, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Hasto Kristiyanto didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar meloloskan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan dengan menghalangi penangkapan Harun Masiku.

Dalam persidangan, sejumlah penyidik KPK lainnya juga memberikan kesaksian terkait kasus ini, termasuk pengungkapan adanya pengawasan ketat dari tim hukum PDIP terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK, yang diduga menjadi bagian dari upaya menghambat proses penyidikan.

Hasto Kristiyanto membantah tuduhan tersebut dan menilai kehadiran penyidik KPK sebagai saksi dalam sidang justru memperkuat dugaan bahwa kasus ini bermuatan politik.

Kasus suap ini melibatkan sejumlah nama penting, termasuk mantan kader PDIP Saeful Bahri yang mematok suap hingga Rp2,5 miliar, serta Donny Tri Istiqomah yang kini berstatus tersangka. Harun Masiku sendiri masih menjadi buron KPK hingga saat ini.

Persidangan ini menjadi sorotan publik karena menguak praktik suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan elite partai politik besar di Indonesia, serta dugaan kebocoran dokumen penting penyidikan yang menimbulkan pertanyaan mengenai integritas proses hukum yang sedang berjalan.

Sidang akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain dan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan ini.

Admin

Recent Posts

Fenomena Udara Dingin dan Kabut di Jabodetabek: BMKG Ungkap Penyebab Hujan, Kelembaban Tinggi, dan Pergerakan Angin

Berputar.id Fenomena udara dingin disertai kabut tipis melanda wilayah Jabodetabek sejak Minggu (29/6/2025). Badan Meteorologi,…

18 jam ago

Mobil Tiba-tiba Mati Mesin di Rel, Tertabrak Kereta Api di Parung Panjang Kabupaten Bogor

Berputar.id Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu malam (29/5/2025) sekitar pukul 23.45 WIB, ketika…

18 jam ago

Ketua Komisi II DPR RI Kritik Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah: MK Jangan Buat Norma Baru di Luar DPR dan Pemerintah

Berputar.id Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan…

19 jam ago

Wanita di Bekasi Barat Jadi Korban Penjambretan, Pelaku Berhasil Ditangkap di Tempat

Berputar.id Seorang wanita berinisial M (32) menjadi korban penjambretan di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi,…

19 jam ago

Smartwatch dan AI: Mengubah Komunikasi Digital Menjadi Relasi Sosial yang Personal dan Interaktif

Berputar.id Di era digital saat ini, komunikasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) tidak lagi…

19 jam ago

Kuasa Hukum Tegaskan Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong, Paula Verhoeven Dilarang Bawa Anak Tanpa Izin

Berputar.id Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan peringatan tegas kepada Paula Verhoeven terkait hak…

19 jam ago