Categories: Berita Daerah

Rachmat Gobel Bantah Pernah Melakukan Importasi Gula saat Menjabat Mendag

Spread the love

Berputar.id Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014-2015, Rachmat Gobel, mengaku tidak pernah melakukan kegiatan importasi gula selama masa jabatannya yang berlangsung selama 10 bulan. Pernyataan tersebut disampaikan Gobel saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret mantan Mendag periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga : Musisi Rayen Pono Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Dugaan Penghinaan Marga oleh Ahmad Dhani

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, Gobel menjelaskan bahwa masa jabatannya sebagai Mendag dimulai pada Oktober 2014 dan berakhir pada Agustus 2015. Selama periode tersebut, ia tidak pernah mengeluarkan keputusan terkait impor gula. Gobel menegaskan bahwa kebijakan impor gula yang menjadi sorotan adalah kebijakan yang terjadi setelah masa jabatannya, yakni saat Tom Lembong menjabat Mendag.

Kasus yang menjerat Tom Lembong terkait dengan penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi antarkementerian yang sah, sehingga diduga merugikan negara sebesar Rp 578 miliar. Tom Lembong didakwa melakukan pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.

Rachmat Gobel juga menyatakan bahwa kebijakan impor gula yang berlaku saat ia menjabat adalah warisan dari kebijakan lama yang diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 527/2004, yang tidak membatasi impor gula hanya kepada BUMN, berbeda dengan tuduhan yang dialamatkan kepada Tom Lembong. Selain itu, Gobel menyebutkan bahwa pada masa jabatannya, stok gula nasional sempat mengalami surplus sehingga tidak diperlukan impor besar-besaran, meskipun kondisi ini berubah setelahnya.

Sidang hari ini juga menghadirkan beberapa saksi lainnya untuk memperkuat fakta-fakta terkait kasus ini, termasuk mantan pejabat Kementerian Perdagangan dan pihak swasta yang terkait dengan operasi pasar gula

Admin

Recent Posts

Musisi Rayen Pono Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Dugaan Penghinaan Marga oleh Ahmad Dhani

Berputar.id Musisi Rayendie Rohy Pono atau yang dikenal sebagai Rayen Pono mendatangi Polda Metro Jaya…

6 jam ago

Polda Metro Jaya Terus Selidiki Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Diperiksa Hari Ini

Berputar.id Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang menimpa Presiden…

6 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegaskan Komitmen Polri Berantas Premanisme dan Judi Online demi Keamanan dan Investasi

Berputar.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mengawal seluruh program pemerintah dengan…

6 jam ago

Google Resmi Luncurkan Material 3 Expressive, Tampilan Baru Android 16 Beta dengan Desain Lebih Segar dan Ceria

Berputar.id Setelah sempat bocor minggu lalu, Google akhirnya secara resmi mengumumkan tampilan antarmuka terbaru untuk…

6 jam ago

Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys dan Beberapa Pihak atas Dugaan Wanprestasi, Sertakan Kapolri dan Jaksa Agung sebagai Turut Tergugat

Berputar.id Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan gugatan wanprestasi sebagai…

6 jam ago

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Rusak Berat Atap Rumah Warga di Cihideung Ilir, Ciampea, Bogor

Berputar.id Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilanda hujan deras disertai angin kencang…

23 jam ago