Berputar.id Musisi Rayendie Rohy Pono atau yang dikenal sebagai Rayen Pono mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis siang untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal terkait laporan Rayen terhadap anggota DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo.
Rayen Pono menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya didampingi oleh dua orang saksi, salah satunya adalah kakak kandungnya, untuk memperkuat bukti atas dugaan penghinaan yang dilakukan Ahmad Dhani. Ia juga membawa seluruh berkas dan dokumen yang diperlukan untuk mendukung laporannya kepada penyidik. “Ini masih penyelidikan awal, penyelidikan terkait laporan kami. Saksi akan diklarifikasi untuk mencocokkan segala sesuatu. Harapan kami, ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan,” ujar Rayen saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Kasus ini bermula dari pernyataan Ahmad Dhani yang memplesetkan nama marga Pono menjadi “Porno” dalam sebuah undangan diskusi resmi dan beberapa kesempatan lainnya. Rayen Pono menilai pernyataan tersebut merupakan penghinaan yang serius, apalagi Ahmad Dhani kini juga berstatus sebagai anggota DPR RI sehingga tindakan tersebut dianggap melanggar kode etik dan berpotensi mencemarkan nama baik serta mengandung unsur penghinaan rasial.
Sebelumnya, pada 23 April 2025, Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan rasial yang teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Selain itu, pada 24 April 2025, Rayen juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penghinaan marga tersebut.
Rayen Pono menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk keseriusan dalam menanggapi penghinaan yang dilontarkan Ahmad Dhani. Ia juga menolak untuk memaafkan tindakan tersebut karena sudah dua kali marga keluarganya dilecehkan. Proses pemeriksaan hari ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum sehingga laporan tersebut dapat segera naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu penghinaan terhadap identitas budaya dan etnis yang dilindungi oleh hukum, serta melibatkan figur publik yang juga berstatus sebagai anggota legislatif. Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan penghinaan ini.
Berputar.id Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar lomba melukis dan…
Berputar.id Beredar informasi di media sosial mengenai adanya praktik perjokian pada Seleksi Masuk (SIMAK) Universitas…
Berputar.id Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap Ahmad Midhol, otak pelaku perampokan sadis…
Berputar.id Polisi telah menangkap seorang guru ngaji di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan,…
Berputar.id Telkomsel menargetkan pertumbuhan signifikan pada layanan internet rumah di kuartal kedua tahun 2025 melalui…
Berputar.id Artis dan ibu tiga anak, Olla Ramlan, baru-baru ini membagikan perasaan sulit yang dialaminya…