
Berputar.id Seorang pria berinisial ASJ (28) ditangkap polisi setelah videonya viral di media sosial karena mengacungkan pistol mainan saat konvoi kemenangan suporter sepak bola di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Insiden terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, di Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, saat perayaan kemenangan Persib Bandung dalam Liga 1 Indonesia.
Baca Juga : Indonesia dan India Jadi Prioritas GSMA dalam Pengembangan Ekosistem 5G Asia Pasifik
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa ASJ mengaku membawa pistol mainan plastik berwarna hitam tersebut dengan tujuan menakut-nakuti suporter lawan. Polisi telah mengamankan pistol mainan beserta barang bukti lainnya seperti kemeja motif bunga dan sepatu kuning yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Peristiwa ini terjadi di tengah konvoi yang melibatkan dua kelompok suporter berbeda, yaitu Viking (Persib Bandung) dan The Jakmania (Persija Jakarta), yang sempat bersinggungan. Aksi ASJ mengacungkan pistol mainan tersebut memicu keresahan dan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Namun, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan oleh Tim Biddokes Polres Metro Bekasi menunjukkan ASJ positif menggunakan narkotika jenis sabu. Pelaku mengaku mengonsumsi sabu sehari sebelum kejadian, yaitu pada Kamis, 8 Mei 2025, di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang Kota. Polisi kini tengah mendalami keterlibatan ASJ dalam jaringan pengguna atau pengedar narkotika di kawasan tersebut.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menegaskan bahwa meskipun pistol yang dibawa hanya mainan, tindakan tersebut tetap melanggar hukum dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Proses hukum terhadap ASJ akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, ASJ dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut sehingga pelaku dapat segera ditangkap tanpa perlawanan.
Berita ini menggambarkan bagaimana tindakan membawa dan mengacungkan pistol mainan dalam situasi konvoi suporter dapat menimbulkan keresahan dan masalah hukum, apalagi ketika pelaku juga terlibat penggunaan narkotika