Polisi Gagalkan Tawuran di Menteng Jakpus, Tangkap 7 Pemuda Bersenjata Celurit

Spread the love

Berputar.id Aksi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (11/5/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga : Contraflow di Tol Jagorawi Arah Puncak Dihentikan Siang Ini Setelah Berlaku Sejak Pagi

Sebanyak tujuh pemuda diamankan saat berkumpul mencurigakan di Jalan Raden Saleh Raya. Dari lokasi tersebut, polisi menyita dua senjata tajam jenis celurit, empat sepeda motor, dan tiga unit telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Para terduga pelaku terdiri dari remaja dan pemuda, dengan usia bervariasi antara 15 hingga 29 tahun, sebagian besar berstatus pelajar dan ada juga yang putus sekolah. Mereka adalah MT (15), GR (16), SRP (18), RS (18), AAM (18), AB (29), dan YF (23).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan penangkapan bermula dari patroli rutin Tim Presisi yang mencurigai gerak-gerik kelompok pemuda tersebut. Saat didekati, mereka berusaha menghindar dan membuang sesuatu. Setelah diperiksa, ditemukan dua celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan. “Tawuran bukan budaya, ini kejahatan. Apalagi membawa senjata tajam, itu pelanggaran serius,” ujarnya. Ia juga mengimbau para orang tua agar mengawasi dan mendidik anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran serta mendorong mereka untuk mengikuti kegiatan positif yang membangun masa depan.

Para pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng dan dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Polisi memastikan akan terus mengintensifkan patroli dan langkah pencegahan demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat. Kapolres menegaskan, “Tawuran adalah jalan kehancuran. Kami tak akan ragu bertindak tegas demi keselamatan masyarakat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *