Categories: Berita Daerah

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Ungkap Peran Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Spread the love

Berputar.id Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, mengungkap fakta mengejutkan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rossa menyatakan bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebarluaskan informasi OTT secara sepihak kepada publik saat penyidikan masih berjalan dan sebelum seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil ditangkap.

Baca Juga : Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana dan Suami Ditahan, Terancam Hukuman 5,5 Tahun atas Kasus Perusakan Mobil Mitra Bisnis di Surabaya

Rossa menjelaskan bahwa pengumuman sepihak tersebut justru mengganggu proses penangkapan, termasuk saat timnya gagal menangkap Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan. Tim penyidik yang sedang melakukan pengejaran malah diinterogasi dan diamankan oleh sejumlah orang di PTIK, yang menghambat upaya penangkapan.

Selain itu, Rossa mengungkap bahwa setelah peristiwa OTT tersebut, dirinya mengalami perlakuan tidak baik dari mantan atasannya, Firli Bahuri. Ia bahkan dikembalikan dari penyidik KPK ke Mabes Polri, meskipun Mabes Polri berupaya agar Rossa tetap bisa menjadi penyidik di KPK. Pada akhirnya, pada tahun 2023, Rossa kembali diperintahkan untuk mengusut kasus Harun Masiku berdasarkan surat perintah penyidikan tambahan.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai kesaksian Rossa membuka banyak kejanggalan terkait peran Firli dalam kasus ini dan menegaskan bahwa KPK harus mendalami kesaksian tersebut agar keterlibatan Firli dalam sengkarut OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dapat diusut tuntas.

Dalam sidang tersebut juga terungkap bahwa pimpinan KPK periode 2019-2024, termasuk Firli Bahuri, diduga merintangi penyidikan dengan menolak penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, sehingga menghambat proses hukum kasus suap yang melibatkan Harun Masiku

Admin

Recent Posts

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pelaku Pemalakan Sopir Mobil Boks di Thamrin City

Berputar.id Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pemalakan yang beraksi di…

7 jam ago

Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana dan Suami Ditahan, Terancam Hukuman 5,5 Tahun atas Kasus Perusakan Mobil Mitra Bisnis di Surabaya

Berputar.id Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal, bersama suaminya Handy Soenaryo, resmi ditetapkan sebagai…

7 jam ago

Outstanding Pembiayaan Pinjaman Online Tembus Rp 80,02 Triliun per Maret 2025, Risiko Kredit Macet Justru Menurun

Berputar.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri fintech Peer to Peer (P2P) Lending…

8 jam ago

Satelit Kosmos 482 Milik Uni Soviet Diperkirakan Jatuh ke Bumi Sabtu Siang, Wilayah Indonesia Termasuk Potensi Kejatuhan

Berputar.id Satelit antariksa Kosmos 482, buatan era Uni Soviet yang telah mengorbit Bumi sejak 1972,…

8 jam ago

Tengku Dewi Putri Menetap di Bali Usai Cerai dari Andrew Andika, Fokus Urus Anak dan Bangun Kehidupan Baru

Berputar.id Setelah resmi bercerai dari aktor Andrew Andika pada 18 Desember 2024, Tengku Dewi Putri…

8 jam ago

Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Siswa Kelas 5 SD Akan Belajar Coding, Ini Catatan Pakar Pendidikan

Jakarta - Pada tahun 2026, pelajaran coding akan diperkenalkan di sekolah. Abdul Mu’fti, Menteri Pendidikan…

18 jam ago