Categories: Berita Daerah

Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana dan Suami Ditahan, Terancam Hukuman 5,5 Tahun atas Kasus Perusakan Mobil Mitra Bisnis di Surabaya

Spread the love

Berputar.id Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal, bersama suaminya Handy Soenaryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya atas kasus perusakan mobil milik mitra bisnis mereka di kawasan elite Prada Permai VIII, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 dan/atau 406 juncto 55 KUHP yang mengatur tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga : Outstanding Pembiayaan Pinjaman Online Tembus Rp 80,02 Triliun per Maret 2025, Risiko Kredit Macet Justru Menurun

Kasus ini berawal dari proyek renovasi kanopi di lantai lima rumah Jan Hwa Diana yang dikerjakan oleh Paul Sthevanus, seorang kontraktor. Proyek senilai sekitar Rp400 juta tersebut telah mencapai sekitar 75-80 persen penyelesaian. Namun, ketika Paul dan rekannya, Nimus, hendak mengambil peralatan scaffolding yang akan digunakan di proyek lain, Jan Hwa Diana dan suaminya melarang dan menuduh mereka mencuri.

Tidak hanya melarang, atas perintah Handy Soenaryo, Jan Hwa Diana diduga merusak roda mobil milik Paul menggunakan mesin gerinda. Ban mobil milik Paul bahkan dicopot, sedangkan ban mobil milik Nimus digerinda sehingga kedua kendaraan tidak bisa digunakan meninggalkan lokasi. Selain itu, Paul juga mendapat tekanan untuk mengembalikan 50 persen dana dari nilai proyek tersebut.

Penahanan Jan Hwa Diana dan suaminya dilakukan setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/353/IV/2025 yang dibuat pada 19 April 2025. Saat ini, mereka ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya, sementara penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya, Jan Hwa Diana juga sempat menjadi sorotan karena dilaporkan oleh puluhan mantan karyawannya ke Polda Jawa Timur atas dugaan penahanan ijazah, dan kasus tersebut masih dalam tahap klarifikasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindakan kekerasan terhadap barang milik mitra bisnis dan menunjukkan dinamika sengketa bisnis yang berujung pada tindakan pidana. Aparat kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini merangkum fakta-fakta utama terkait penetapan tersangka dan penahanan Jan Hwa Diana dan suaminya atas kasus perusakan mobil mitra bisnis di Surabaya yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Rapat Terbatas Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Hambalang

Berputar.id Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas keempat pada Senin, 23 Juni 2025,…

1 hari ago

Pramono Anung Akan Konsultasi dengan Kajati DKI untuk Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta

Berputar.id Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan keseriusannya untuk membersihkan tiang monorel yang mangkrak di…

1 hari ago

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan DIM RUU KUHAP Sesuai Tuntutan Zaman

Berputar.id Jaksa Agung ST Burhanuddin turut serta dalam penandatanganan naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan…

1 hari ago

Polisi Gerebek Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Vila Megamendung, Puncak Bogor

Berputar.id Kepolisian Resort (Polres) Bogor menggerebek sebuah pesta gay yang diselenggarakan dengan kedok acara 'Family…

1 hari ago

Ketegangan Meningkat, AS Bombardir Tiga Situs Nuklir Iran, Iran Siap Tutup Selat Hormuz

Berputar.id Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan serangan udara terhadap tiga fasilitas nuklir utama Iran,…

1 hari ago

Kekompakan Geng Selebritas Mom Sweet Moms Terjaga Erat, Meisya Siregar: “Kita Masih Dekat Banget”

Berputar.id Meisya Siregar, aktris yang juga dikenal sebagai anggota geng selebritas Mom Sweet Moms, kembali…

1 hari ago