Outstanding Pembiayaan Pinjaman Online Tembus Rp 80,02 Triliun per Maret 2025, Risiko Kredit Macet Justru Menurun

Spread the love

Berputar.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 80,02 triliun per Maret 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 28,72% secara year on year (YoY), meskipun sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan bulan Februari 2025 yang mencapai 31,06% YoY dengan nilai Rp 80,07 triliun.

Baca Juga : Satelit Kosmos 482 Milik Uni Soviet Diperkirakan Jatuh ke Bumi Sabtu Siang, Wilayah Indonesia Termasuk Potensi Kejatuhan

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan dalam konferensi pers virtual pada Jumat (9/5/2025) bahwa meskipun outstanding pembiayaan meningkat, tingkat kredit macet alias TWP90 justru menunjukkan tren penurunan tipis. Pada Maret 2025, tingkat kredit macet tercatat sebesar 2,77%, turun dari posisi Februari 2025 yang sebesar 2,78% dan lebih baik dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 2,94%.

Selain itu, Agusman mengungkapkan bahwa dari 97 penyelenggara P2P lending yang terdaftar, terdapat 12 perusahaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 7,5 miliar yang telah ditetapkan oleh OJK. Dua dari 12 penyelenggara tersebut sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor. OJK terus mendorong pemenuhan kewajiban ekuitas ini sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan stabilitas industri fintech P2P lending.

Pertumbuhan pembiayaan P2P lending ini menunjukkan bahwa layanan pinjaman online masih menjadi pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan, meskipun OJK terus mengawasi risiko dan kepatuhan para penyelenggara agar industri ini tetap sehat dan berkelanjutan.

Dengan demikian, meskipun pinjaman online terus tumbuh signifikan, pengawasan ketat OJK terhadap risiko kredit dan modal perusahaan menjadi kunci menjaga stabilitas sektor fintech ini di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *