
Berputar.id Belakangan ini, warga Bekasi dihebohkan dengan kemunculan aplikasi bernama World App yang menjanjikan imbalan finansial hingga Rp 800 ribu hanya dengan melakukan pemindaian iris mata atau scan retina menggunakan perangkat khusus bernama Orb. Fenomena ini memicu antrean panjang di sejumlah lokasi seperti Narogong, Bekasi Timur, dan Bojong Rawalumbu, dengan warga dari berbagai kalangan, mulai remaja hingga lansia, berbondong-bondong mencoba aplikasi tersebut demi mendapatkan uang tunai.
Apa Itu World App?
World App merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Tools for Humanity dan merupakan bagian dari proyek Worldcoin, sebuah inisiatif global yang bertujuan membangun identitas digital berbasis biometrik iris mata. Aplikasi ini menyediakan fitur pengelolaan aset kripto dan identitas digital yang disebut World ID, yang menggunakan data pemindaian iris mata untuk memverifikasi keunikan pengguna tanpa mengungkapkan identitas pribadi secara langsung.
Pengguna yang mendaftar dan melakukan verifikasi iris mata berhak menerima imbalan berupa aset digital yang dapat dikonversi menjadi uang tunai. Di Indonesia, khususnya di Bekasi, imbalan yang diterima peserta bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu. Prosesnya melibatkan registrasi aplikasi, pemindaian retina di titik resmi, dan transfer dana ke rekening dalam waktu 1×24 jam.
Kontroversi dan Kekhawatiran
Meskipun menjanjikan keuntungan finansial, World App menuai kontroversi dan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data biometrik. Data retina mata adalah informasi yang sangat sensitif, dan banyak pihak khawatir data tersebut bisa disalahgunakan atau diperjualbelikan tanpa persetujuan pemiliknya. Beberapa pengguna media sosial bahkan menyebut fenomena ini sebagai bentuk “penjualan data biometrik secara terang-terangan” dan mengkritik minimnya informasi serta sikap pemerintah yang belum memberikan penjelasan resmi.
Beberapa negara lain telah memblokir layanan serupa karena risiko privasi, namun di Indonesia aplikasi ini justru berkembang pesat. Pakar keamanan siber menyatakan bahwa World App bisa aman jika dikelola dengan transparan dan diaudit oleh lembaga independen, serta memenuhi standar keamanan. Sistem World ID juga dianggap dapat membantu mengatasi masalah akun bot dan buzzer yang kerap disalahgunakan di dunia digital.
Tindakan Pemerintah
Menanggapi viralnya aplikasi ini dan kekhawatiran yang muncul, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia mengambil langkah preventif dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan World ID. Langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan digital dan mencegah potensi risiko penyalahgunaan data biometrik warga negara.
Fenomena World App di Bekasi menjadi contoh bagaimana teknologi biometrik dan kripto dapat menarik perhatian luas sekaligus menimbulkan perdebatan serius soal privasi dan keamanan data. Warga diimbau untuk berhati-hati dan memahami risiko sebelum ikut serta dalam aplikasi yang menggunakan data biometrik sensitif ini.