
Berputar.id Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial Z yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 143 Kilogram Ganja dalam Koper di Tangerang
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin oleh AKBP Ari Galang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Z di pinggir Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.018,36 gram atau lebih dari 1 kilogram. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. AKBP Ari Galang menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat