Categories: Berita Daerah

Polda Sumut Gerebek Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar, Tangkap 5 Pelaku Jaringan Narkoba

Spread the love

Berputar.id Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi di sebuah tempat hiburan malam terkenal, Studio 21, di Kota Pematang Siantar. Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang menyasar tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika.

Baca Juga : Viral Video Pria Bertato Meringkuk Usai Diciduk Warga di Pabuaran, Gunung Sindur, Bogor

Dalam operasi yang digelar pada akhir April 2025, polisi menangkap lima tersangka, termasuk manajer Studio 21, Jimmy Sitanggang alias Minok, yang diduga memiliki peran sentral dalam pengedaran narkoba di lokasi tersebut. Selain itu, tersangka lain yang diamankan adalah Ricky Simanjuntak, Gofu (GP), Richard, dan Atan Makmur alias Ong. Barang bukti yang disita berupa ratusan butir pil ekstasi berbagai merek dan pil Happy Five (H5), serta uang tunai hasil penjualan narkoba senilai jutaan rupiah dan beberapa unit ponsel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa pengungkapan ini tidak hanya menindak pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mengarah pada jaringan yang lebih besar hingga tingkat pemasok utama. Kombes Jean menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami sumber narkoba dan aliran uang hasil penjualan untuk menindak pelaku dari hulu sampai hilir.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa operasi ini menjadi peringatan keras bagi tempat hiburan malam lain yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik secara terang-terangan maupun terselubung. “Ini menjadi warning bagi tempat-tempat hiburan lain yang menjual atau mengedarkan narkoba, akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut yang selama beberapa pekan terakhir berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan di tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara.

Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut, sementara Studio 21 telah dipasangi police line sebagai langkah awal penindakan hukum. Polda Sumut juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk menindaklanjuti kasus ini dan mencegah tempat hiburan malam lain menjadi sarang narkoba.

Langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Admin

Recent Posts

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 1 Kg di Kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat

Berputar.id Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis…

15 jam ago

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 143 Kilogram Ganja dalam Koper di Tangerang

Berputar.id Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja…

15 jam ago

Viral Video Pria Bertato Meringkuk Usai Diciduk Warga di Pabuaran, Gunung Sindur, Bogor

Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meringkuk di antara warga di Desa Pabuaran, Kecamatan…

15 jam ago

WhatsApp Tembus 3 Miliar Pengguna Aktif Bulanan, Saingi Facebook

Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, mengumumkan bahwa aplikasi pesan instan WhatsApp kini telah mencapai tonggak…

16 jam ago

Ratu Annisa Klarifikasi Foto Dicatut dalam Kasus Uang Palsu, Alami Kerugian

Berputar.id Mantan pesinetron kolosal Ratu Annisa mengaku merugi setelah fotonya dicatut oleh beberapa media menjadi…

16 jam ago

Bareskrim Polri Sita Rp 75 Miliar Uang Judi Online, Tersangka WNA China Jadi Otak Operasi

Berputar.id Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 75 miliar terkait…

2 hari ago