Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 143 Kilogram Ganja dalam Koper di Tangerang

Spread the love

Berputar.id Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 143 kilogram yang disembunyikan dalam koper di kawasan Jalan Daan Mogot KM 24, Tangerang, Banten.

Baca Juga : Polda Sumut Gerebek Tempat Hiburan Malam di Pematang Siantar, Tangkap 5 Pelaku Jaringan Narkoba

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ade Candra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif di sekitar lokasi.

Pada Jumat malam, 2 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ESL alias Imron (37) dan RM (47). ESL ditangkap saat menjaga lima koper dan dua dus yang berisi ganja, sementara RM diamankan sekitar satu jam kemudian saat hendak mengambil barang bukti tersebut. Dari penggeledahan, ditemukan 143 bungkus ganja dengan total berat mencapai 143 kilogram yang disembunyikan rapi dalam koper dan paket lainnya.

Kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh pihak lain untuk menjaga dan mengambil ganja tersebut. Saat ini, keduanya telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba yang lebih luas.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah mengungkap ribuan kasus narkoba dengan barang bukti ganja mencapai ratusan kilogram dalam beberapa bulan terakhir.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Berita ini menginformasikan secara lengkap kronologi, barang bukti, dan langkah kepolisian dalam menggagalkan penyelundupan ganja seberat 143 kilogram di Tangerang, sesuai dengan data resmi dari Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *