Categories: Berita Daerah

Pria di Cikarang Barat Bunuh Pacar karena Cemburu, Terancam Hukuman Mati

Spread the love

Berputar.id Seorang pria berinisial MA (23) resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap pacarnya, WD (21), yang terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini menggemparkan warga setempat karena motif pembunuhan yang diduga kuat berakar dari rasa cemburu yang mendalam.

Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Targetkan Tebus 6.652 Ijazah Siswa Tertahan, Dana Rp1,69 Miliar Sudah Disiapkan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa tersangka MA telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut sejak Jumat malam, 25 April 2025, di rumahnya di Rawalumbu, Kota Bekasi. MA merasa sakit hati dan cemburu setelah menemukan bukti berupa foto korban bersama pria lain, yang memicu kemarahan dan niat jahatnya.

Pada Sabtu, 26 April 2025, MA menjemput WD sepulang kerja dan dalam perjalanan sempat berhenti di sebuah tempat fotokopi di daerah Burangkeng, Bekasi, untuk membeli pisau cutter yang kemudian digunakan sebagai alat pembunuhan. Sesampainya di kamar kos, MA mengunci pintu dan menunggu korban tertidur sebelum melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban dan menusuk perutnya menggunakan pisau cutter tersebut. Setelah membunuh, MA menutupi wajah korban dengan bantal dan membawa kabur ponsel serta motor milik WD untuk melarikan diri.

Jenazah WD ditemukan pada Minggu, 27 April 2025, saat saksi hendak membersihkan kamar kos. Kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap MA pada Senin malam, 28 April 2025, di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat.

MA kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Ancaman hukumannya sangat berat, yaitu pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas motif serta kronologi kejadian pembunuhan tragis ini.

Berita ini menjadi peringatan serius tentang bahayanya konflik asmara yang berujung pada tindakan kekerasan fatal. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan masalah pribadi.

Admin

Recent Posts

Remaja Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi Tiga Perempuan, Motif Cemburu Pacar

Berputar.id Seorang perempuan muda di Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial NN (20), menjadi korban perundungan dan…

5 jam ago

Kapolres Tangerang Selatan Resmikan Polsubsektor Graha Bunga, Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Berputar.id Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang resmi meresmikan Polsubsektor Graha Bunga yang berlokasi di…

5 jam ago

Tragedi KDRT di Ciputat Timur: Suami Bunuh Istri di Kontrakan, Motif Masih Didalami Polisi

Berputar.id Seorang suami berinisial JN (37) tega menghabisi nyawa istrinya, RK (25), di rumah kontrakan…

5 jam ago

32 Jemaah Haji Indonesia Positif COVID-19, Kemenkes: Sudah Sembuh, Tetap Waspada Penularan

Berputar.id Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 32 orang jemaah haji asal Indonesia terkonfirmasi positif COVID-19…

5 jam ago

Serangan DDoS ke Sektor Keuangan Asia Pasifik Melonjak 245%: FS-ISAC dan Akamai Peringatkan Ancaman Siber Semakin Strategis

Berputar.id Komunitas intelijen siber global, FS-ISAC, bersama Akamai Technologies, mengungkap lonjakan drastis serangan Distributed Denial…

6 jam ago

Jessica Iskandar Nikmati Peran Ibu, Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga di Masa Menyusui

Berputar.id Artis sekaligus presenter Jessica Iskandar tengah menikmati perannya sebagai ibu dengan penuh kebahagiaan. Wanita…

6 jam ago